Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Ini Bahaya Judi Online pada Anak-anak

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Persoalan judi online bukan hanya masalah orang dewasa. Tetapi, judi online yang belakangan marak berkembang telah menyasar kelompok anak-anak.

Mengutip Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, disebutkan bahwa 2 persen pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak.

Kemudian, pemain di rentang usia 10-20 tahun sebanyak 440.000 atau sebesar 11 persen. 


Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, khususnya orang tua. Tidak terkecuali dokter spesialis tumbuh kembang anak Bernie Medise.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Kata Bernie, judi online memberikan dampak buruk bagi pemain yang sudah kecanduan, terlebih pada anak-anak.

"Secara logika, pada dewasa saja yang sudah mengenal judi online mereka banyak sekali yang tidak punya regulasi diri untuk menyetop," ujar Bernie dikutip Selasa (23/7).

Disampaikan Bernie, kasus-kasus pecandu judi online cenderung disusul dengan melakukan aksi menyimpang, seperti membakar, mencuri, merampok, membunuh, hingga bunuh diri.

Hal ini karena judi online memberikan efek adiktif yang memancing rasa ingin terus bermain. 

Dengan dampak tersebut pada dewasa, kata Bernie, dampak yang terjadi pada tumbuh kembang anak lebih besar. Terlebih, karena perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.

"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," jelasnya.

Sehingga, masih kata Bernie, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online. 

"Dan yang membahayakan lagi, waktunya terbuang, menjadi adiktif, kemudian waktu untuk belajar juga tidak ada, pengembangan dirinya berkurang," ungkapnya.

Oleh karena itu, orang tua wajib mencegah hal ini terjadi dengan memberikan pengawasan. Dalam hal ini, orang tua wajib membatasi waktu anak bermain gadget. 

"Anak sebenarnya screentime (waktu menggunakan gadget) harus dibatasi. Di bawah 18 bulan tidak boleh ada screentime. Di atas itu hanya boleh maksimal 1 jam," tuturnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya