Berita

Jurubicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/7)/RMOL

Nusantara

Masa Bodoh Terhadap Protes, Kemenkes Keukeuh Berlakukan KRIS

SELASA, 23 JULI 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, baik di daerah maupun di kota.

Meskipun ditempa polemik dan juga protes dari masyarakat, Jurubicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pelayanan dan kenyamanan seluruh pasien di rumah sakit akan sama dengan adanya kebijakan ini. 

"Standar pemberian pelayanan dan standar kenyamanan untuk BPJS itu juga sama, jangan sampai orang selalu punya image, kalau pakai BPJS itu segitu doang,” kata Siti Nadia dalam acara Forum Legislasi bertemakan 'UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah', di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/7).


"Jadi kalau kita lihat ini karena amanah, dan masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan rumah sakit yang sama. Mau dia di wilayah timur, di Jawa, di luar Jawa,  mau pemerintah atau swasta itu sama,” sambungnya.

Walaupun begitu, Siti Nadia tidak memungkiri ada banyak rumah sakit yang tidak memenuhi standar rumah sakit yang dijabarkan Kemenkes terutama ihwal alat-alat kesehatan standar internasional. 

"Kita sudah menemukan kajian bahwa sangat sedikit sekali rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria tadi,” tutupnya.

Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini akan menghapus sistem kelas secara bertahap. Nantinya, kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS akan diganti dengan KRIS.

Kendati demikian, hal ini memicu polemik di tengah masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan kelas 1. 

Pasalnya, peserta BPJS Kesehatan kelas 1 merasa rugi karena selama ini sudah membayar iuran lebih lebih tinggi daripada kelas lainnya, tetapi pada akhirnya akan disetarakan pelayanannya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya