Berita

Parlemen Israel/Net

Dunia

Israel Labeli UNRWA sebagai Organisasi Teroris

SELASA, 23 JULI 2024 | 08:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Israel (Knesset) menyetujui rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa Badan Pengungsi PBB Palestina (UNRWA) akan masuk dalam daftar organisasi teroris.

RUU yang dibahas selama rapat hari Senin (22/7) tersebut juga mengusulkan agar memutus hubungan kerjasama dengan UNRWA yang dinilai telah bersekongkol dengan Hamas. 

"Rancangan tersebut disetujui dalam pembahasan pertama dan akan dikembalikan ke komite urusan luar negeri dan pertahanan untuk pembahasan lebih lanjut," kata layanan informasi Knesset, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (23/7). 


Pendukung disahkannya RUU, Yulia Malinovsky mengatakan bahwa UNRWA akan ada dalam kolom kelima daftar organisasi teroris di Israel. 

UNRWA memberikan pendidikan, kesehatan dan bantuan kepada jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon dan Suriah. 

Organisasi ini telah lama memiliki hubungan yang tegang dengan Israel, namun hubungan tersebut memburuk sejak dimulainya perang di Gaza dan Israel berulang kali menyerukan agar UNRWA dibubarkan.

Juru bicara UNRWA, Juliette Touma mengaku terkejut dengan langkah yang diambil Israel karena belum pernah terjadi dalam sejarah PBB.
"Ini merupakan upaya lain dalam kampanye yang lebih luas untuk membubarkan UNRWA," tegasnya.

Israel telah berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya untuk mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut.

Mereka terus melakukan lobi keras agar UNRWA ditutup karena Israel adalah satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.

Beberapa negara donor menghentikan pendanaan untuk UNRWA menyusul tuduhan Israel, namun banyak negara yang membatalkan keputusan tersebut, termasuk Inggris, yang pekan lalu mengatakan akan melanjutkan pendanaan.

Baik Hamas maupun Otoritas Palestina mengutuk pemungutan suara Israel, dan Hussein Al-Sheikh, sekutu senior Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, meminta komunitas internasional untuk menolak upaya pembubaran Badan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya