Berita

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan/Ist

Presisi

5 Polisi di Polda Jateng Tilap Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Bareskrim

SELASA, 23 JULI 2024 | 08:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri angkat bicara terrkait  Tindakan culas lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) yan menilap barang bukti narkoba jenis sabu. 

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengatakan, ada proses tersendiri dalam penanganan barang bukti sabu, mulai dari penyitaan sampai ke pemusnahan. 

“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, saat penyisihan untuk laboratorium sampai dengan pada masa pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah memang sebelum digeser ke satuan, jadi terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7). 


Menurut Arie, kelima pknum polisi itu menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan bukan saat di kantor polisi. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional. 

“Kuncinya ada tiga di sini yang megang, satu pak Wadir, dua Kabagbinops dan Kasubdit. Jadi dia kalau mau masuk mau ambil barang bukti tiga orang ini harus tahu semua,” kata Mukti. 

Kendati demikian, Polri berjanji menindak tegas anggota yang menilap barang bukti. 

Sebelumnya, lima polisi Polda Jateng yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43). Mereka mengurangi barang bukti sabu kurang lebih 250 gram dari beberapa kasus narkoba.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya