Berita

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan meminta Gate 13 dikembalikan seperti semula/RMOLJatim

Nusantara

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Gate 13 Dikembalikan Seperti Semula

SELASA, 23 JULI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang mengunjungi Stadion Kanjuruhan yang telah dilakukan pembongkaran. Pada kunjungan tersebut, keluarga korban meminta Gate 13 yang menjadi saksi bisu peristiwa memilukan itu dikembalikan seperti semula.

Sebab, keputusan pembongkaran itu dianggap bertentangan dengan kesepakatan pada 28 Mei 2024 yang melarang adanya pembongkaran. 

"Tuntutan ini merupakan keputusan bersama YKTK, setelah kami ke lokasi Gate 13 hari ini," kata Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Athok Yulfitri, yang kehilangan kedua putrinya, Senin (22/7). 


Ia pun menyampaikan beberapa tuntutan dari keluarga korban. Di antaranya menuntut PT Waskita Karya untuk mengembalikan bentuk Gate 13 seperti semula dalam waktu 5x24 jam.

"Kedua, menuntut Pemerintah Kabupaten Malang dan Forkopimda untuk mengembalikan Gate 13 sesuai kesepakatan pada 28 Mei 2024," paparnya. 

Selanjutnya, menuntut pemberhentian renovasi Stadion Kanjuruhan sampai kondisi Gate 13 kembali seperti semula.

"Keempat, menyatakan tidak percaya lagi pada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar Gate 13 dalam forum bersama pada tanggal 28 Mei 2024," terangnya. 

"Kelima, jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan tindakan pendudukan di lokasi pembongkaran Gate 13," tambahnya. 

Devi menegaskan, bahwa kesepakatan tidak membongkar Gate 13 sebagai saksi bisu Tragedi Kanjuruhan dilakukan dengan pihak terkait pada 28 Mei 2024.

"Alasannya, lokasi ini selanjutnya akan digunakan untuk berdoa bersama dan berziarah setiap minggu oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya