Berita

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan meminta Gate 13 dikembalikan seperti semula/RMOLJatim

Nusantara

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Gate 13 Dikembalikan Seperti Semula

SELASA, 23 JULI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang mengunjungi Stadion Kanjuruhan yang telah dilakukan pembongkaran. Pada kunjungan tersebut, keluarga korban meminta Gate 13 yang menjadi saksi bisu peristiwa memilukan itu dikembalikan seperti semula.

Sebab, keputusan pembongkaran itu dianggap bertentangan dengan kesepakatan pada 28 Mei 2024 yang melarang adanya pembongkaran. 

"Tuntutan ini merupakan keputusan bersama YKTK, setelah kami ke lokasi Gate 13 hari ini," kata Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Athok Yulfitri, yang kehilangan kedua putrinya, Senin (22/7). 


Ia pun menyampaikan beberapa tuntutan dari keluarga korban. Di antaranya menuntut PT Waskita Karya untuk mengembalikan bentuk Gate 13 seperti semula dalam waktu 5x24 jam.

"Kedua, menuntut Pemerintah Kabupaten Malang dan Forkopimda untuk mengembalikan Gate 13 sesuai kesepakatan pada 28 Mei 2024," paparnya. 

Selanjutnya, menuntut pemberhentian renovasi Stadion Kanjuruhan sampai kondisi Gate 13 kembali seperti semula.

"Keempat, menyatakan tidak percaya lagi pada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar Gate 13 dalam forum bersama pada tanggal 28 Mei 2024," terangnya. 

"Kelima, jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan tindakan pendudukan di lokasi pembongkaran Gate 13," tambahnya. 

Devi menegaskan, bahwa kesepakatan tidak membongkar Gate 13 sebagai saksi bisu Tragedi Kanjuruhan dilakukan dengan pihak terkait pada 28 Mei 2024.

"Alasannya, lokasi ini selanjutnya akan digunakan untuk berdoa bersama dan berziarah setiap minggu oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya