Berita

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/RMOL

Politik

Demi Penegakan Hukum, PP Himmah Dukung RUU Polri Disahkan jadi UU

SELASA, 23 JULI 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri) mendapat dukungan untuk disahkan. Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah). 

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, meyakini RUU Polri akan membuat penegakan hukum semakin kuat, sehingga pihaknya mendukung dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut. 

"PP Himmah meminta dan mendukung penuh DPR agar segera mengesahkan RUU Polri menjadi UU, jangan lama-lama lagi. Demi penegakan hukum yang semakin kuat," ujar Razak dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7).


Dia memastikan, PP Himmah siap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu cemas mengenai RUU Polri. Karena, menurutnya, tugas Polri akan semakin kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. 

Berdasarkan catatannya, saat ini kepercayaan publik terhadap Polri mengalami kenaikan menjadi 75,3 persen. Capaian ini menurutnya membuktikan masyarakat percaya akan kinerja Polri. 

"Ya di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tingkat kepercayaan publik naik, walaupun banyak lika-liku dan cobaan yang menguji institusi Polri. Namun semua itu dapat terlewati dengan kepemimpinan tegas beliau" beber Razak. 

Berkaitan dengan RUU Polri tadi bahwa perlu disahkan menjadi UU agar masyarakat merasa aman dan terciptanya iklim kondusif mempertegas kekuatan hukum.

Apalagi, lanjut Razak, Indonesia akan menjadi negara maju, di mana arahan Presiden Joko Widodo bahwa iklim kondusif perlu untuk menjadi negara maju. 

"Iklim kondusif sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, apalagi kita memasuki bonus demografi dan menuju Indonesia emas, jadi kesempatan ini jangan Kita sia-siakan," ucapnya. 

"Segala yang berhubungan dengan mendukung negara kita menjadi negara maju itu wajib hukumnya kita dukung, termasuk kepastian dan tegaknya hukum dengan mengesahkan RUU Polri ini menjadi Undang-undang," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya