Berita

Konferensi pers Kejati Jabar soal kasus Dago Elos/RMOLJabar

Hukum

Kasus Sengketa Tanah Dago Elos Segera Disidang di PN Bandung

SELASA, 23 JULI 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara sengketa tanah di Dago Elos. Berkas tersebut atas nama dua tersangka yakni Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller. 

Aspidum Kejati Jabar, Neva Sari Susanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Jabar. Bahkan berkas tersebut sudah dinyatakan P21. 

"Sudah kami lakukan P21 pada 17 Juli 2024. Malam hari saya koordinasi dengan Ditkrimum, kami menyatakan sikap P21," kata Neva Sari di Kantor Kejati Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin (22/7). 


Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka. Pihaknya juga akan segera melengkapi barang bukti, hal itu bertujuan agar bisa dilakukan sidang. 

Tak hanya itu, dirinya menyebut, proses perkara ini sebelumnya membutuhkan waktu lama, dikarenakan pihaknya sangat berhati-hati dan berkoordinasi dengan Satgas Anti Mafia Tanah Jabar. Mengingat kasus ini bermula dari gugatan perdata, hingga akhirnya dua orang ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat sengketa tanah Dago Elos. 

"Pasal sangkanya adalah pasal 263 ayat I dan II atau pasal 266 KUHP. Hari ini juga kita siap melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka dan barang bukti kita lengkapi agar bisa segera disidangkan," jelasnya. 

Neva menyebut, nantinya pihaknya akan menyiapkan jaksa khusus. Hal itu bertujuan agar nantinya untuk mengawal di persidangan dan berjanji akan segera mempersiapkan surat tugas dalam waktu dekat. 

“Ada tujuh orang jaksa yang diketuai oleh Pak Sumarto nanti kami akan mengeluarkan sprin untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melaksanakan persidangannya, nanti kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bandung dan dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," terangnya. 

Menurutnya, langkah mempercepat berkas ini juga sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga Dago Elos yang melangsungkan aksi di Kantor Kejati Jabar beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat turut mengawal jalannya persidangan. 

"Kami sempat didemo dan ini sudah jelas proses siap disidangkan masyarakat korban dari Dago Elos ini bisa ikuti di persidangan dan ini kami akan buktikan sampai selesai," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya