Berita

Konferensi pers Kejati Jabar soal kasus Dago Elos/RMOLJabar

Hukum

Kasus Sengketa Tanah Dago Elos Segera Disidang di PN Bandung

SELASA, 23 JULI 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara sengketa tanah di Dago Elos. Berkas tersebut atas nama dua tersangka yakni Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller. 

Aspidum Kejati Jabar, Neva Sari Susanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Jabar. Bahkan berkas tersebut sudah dinyatakan P21. 

"Sudah kami lakukan P21 pada 17 Juli 2024. Malam hari saya koordinasi dengan Ditkrimum, kami menyatakan sikap P21," kata Neva Sari di Kantor Kejati Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin (22/7). 

Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka. Pihaknya juga akan segera melengkapi barang bukti, hal itu bertujuan agar bisa dilakukan sidang. 

Tak hanya itu, dirinya menyebut, proses perkara ini sebelumnya membutuhkan waktu lama, dikarenakan pihaknya sangat berhati-hati dan berkoordinasi dengan Satgas Anti Mafia Tanah Jabar. Mengingat kasus ini bermula dari gugatan perdata, hingga akhirnya dua orang ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat sengketa tanah Dago Elos. 

"Pasal sangkanya adalah pasal 263 ayat I dan II atau pasal 266 KUHP. Hari ini juga kita siap melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka dan barang bukti kita lengkapi agar bisa segera disidangkan," jelasnya. 

Neva menyebut, nantinya pihaknya akan menyiapkan jaksa khusus. Hal itu bertujuan agar nantinya untuk mengawal di persidangan dan berjanji akan segera mempersiapkan surat tugas dalam waktu dekat. 

“Ada tujuh orang jaksa yang diketuai oleh Pak Sumarto nanti kami akan mengeluarkan sprin untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melaksanakan persidangannya, nanti kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bandung dan dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," terangnya. 

Menurutnya, langkah mempercepat berkas ini juga sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga Dago Elos yang melangsungkan aksi di Kantor Kejati Jabar beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat turut mengawal jalannya persidangan. 

"Kami sempat didemo dan ini sudah jelas proses siap disidangkan masyarakat korban dari Dago Elos ini bisa ikuti di persidangan dan ini kami akan buktikan sampai selesai," tandasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Soroti Kebijakan Cleansing Guru Honorer, Haru Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog

Selasa, 23 Juli 2024 | 02:58

Germak Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan 2023

Selasa, 23 Juli 2024 | 02:33

PBNU Minta Kasus Pembunuhan Kader NU Lamtim Riyas Nuraini Diusut Tuntas

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:56

Gen KAMI Dorong Jaksa Generasi Milenial Laksanakan 7 Perintah Harian ST Burhanuddin

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:36

Puan Berharap Keputusan ICJ Mampu Percepat Proses Perdamaian Palestina

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:17

Takziah ke Kediaman Almarhum Budhy Setiawan, Airlangga Hartarto: Dedikasinya Luar Biasa

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:56

Membedah Makna Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:26

BTN Harumkan Nama Bangsa di Ajang Euromoney Awards For Excellence 2024

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:18

Tokoh Pendiri Banten Endus Ada Persaingan Tak Sehat Jelang Pilgub

Senin, 22 Juli 2024 | 23:59

KSAD: Perwira Bukan Sekadar Pangkat dan Jabatan

Senin, 22 Juli 2024 | 23:46

Selengkapnya