Berita

Konferensi pers Kejati Jabar soal kasus Dago Elos/RMOLJabar

Hukum

Kasus Sengketa Tanah Dago Elos Segera Disidang di PN Bandung

SELASA, 23 JULI 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara sengketa tanah di Dago Elos. Berkas tersebut atas nama dua tersangka yakni Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller. 

Aspidum Kejati Jabar, Neva Sari Susanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Jabar. Bahkan berkas tersebut sudah dinyatakan P21. 

"Sudah kami lakukan P21 pada 17 Juli 2024. Malam hari saya koordinasi dengan Ditkrimum, kami menyatakan sikap P21," kata Neva Sari di Kantor Kejati Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin (22/7). 

Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka. Pihaknya juga akan segera melengkapi barang bukti, hal itu bertujuan agar bisa dilakukan sidang. 

Tak hanya itu, dirinya menyebut, proses perkara ini sebelumnya membutuhkan waktu lama, dikarenakan pihaknya sangat berhati-hati dan berkoordinasi dengan Satgas Anti Mafia Tanah Jabar. Mengingat kasus ini bermula dari gugatan perdata, hingga akhirnya dua orang ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat sengketa tanah Dago Elos. 

"Pasal sangkanya adalah pasal 263 ayat I dan II atau pasal 266 KUHP. Hari ini juga kita siap melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka dan barang bukti kita lengkapi agar bisa segera disidangkan," jelasnya. 

Neva menyebut, nantinya pihaknya akan menyiapkan jaksa khusus. Hal itu bertujuan agar nantinya untuk mengawal di persidangan dan berjanji akan segera mempersiapkan surat tugas dalam waktu dekat. 

“Ada tujuh orang jaksa yang diketuai oleh Pak Sumarto nanti kami akan mengeluarkan sprin untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melaksanakan persidangannya, nanti kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bandung dan dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," terangnya. 

Menurutnya, langkah mempercepat berkas ini juga sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga Dago Elos yang melangsungkan aksi di Kantor Kejati Jabar beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat turut mengawal jalannya persidangan. 

"Kami sempat didemo dan ini sudah jelas proses siap disidangkan masyarakat korban dari Dago Elos ini bisa ikuti di persidangan dan ini kami akan buktikan sampai selesai," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya