Berita

Konferensi pers Kejati Jabar soal kasus Dago Elos/RMOLJabar

Hukum

Kasus Sengketa Tanah Dago Elos Segera Disidang di PN Bandung

SELASA, 23 JULI 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara sengketa tanah di Dago Elos. Berkas tersebut atas nama dua tersangka yakni Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller. 

Aspidum Kejati Jabar, Neva Sari Susanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Jabar. Bahkan berkas tersebut sudah dinyatakan P21. 

"Sudah kami lakukan P21 pada 17 Juli 2024. Malam hari saya koordinasi dengan Ditkrimum, kami menyatakan sikap P21," kata Neva Sari di Kantor Kejati Jabar, dikutip RMOLJabar, Senin (22/7). 


Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka. Pihaknya juga akan segera melengkapi barang bukti, hal itu bertujuan agar bisa dilakukan sidang. 

Tak hanya itu, dirinya menyebut, proses perkara ini sebelumnya membutuhkan waktu lama, dikarenakan pihaknya sangat berhati-hati dan berkoordinasi dengan Satgas Anti Mafia Tanah Jabar. Mengingat kasus ini bermula dari gugatan perdata, hingga akhirnya dua orang ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat sengketa tanah Dago Elos. 

"Pasal sangkanya adalah pasal 263 ayat I dan II atau pasal 266 KUHP. Hari ini juga kita siap melaksanakan tahap II pemeriksaan tersangka dan barang bukti kita lengkapi agar bisa segera disidangkan," jelasnya. 

Neva menyebut, nantinya pihaknya akan menyiapkan jaksa khusus. Hal itu bertujuan agar nantinya untuk mengawal di persidangan dan berjanji akan segera mempersiapkan surat tugas dalam waktu dekat. 

“Ada tujuh orang jaksa yang diketuai oleh Pak Sumarto nanti kami akan mengeluarkan sprin untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melaksanakan persidangannya, nanti kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bandung dan dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," terangnya. 

Menurutnya, langkah mempercepat berkas ini juga sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga Dago Elos yang melangsungkan aksi di Kantor Kejati Jabar beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat turut mengawal jalannya persidangan. 

"Kami sempat didemo dan ini sudah jelas proses siap disidangkan masyarakat korban dari Dago Elos ini bisa ikuti di persidangan dan ini kami akan buktikan sampai selesai," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya