Berita

Zahir usai mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Batubara beberapa waktu lalu/Net

Politik

Jadi Tersangka, Zahir Masih Kantongi Surat Tugas Maju Pilkada Batubara 2024

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Kabupaten Batubara, Zahir terungkap sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara. Hal ini terlihat dari pengajuan pra peradilan oleh Zahir sebagai termohon atas penetapan status tersangka tersebut oleh Polda Sumatera Utara.

Saat ini, Zahir merupakan bakal calon yang sudah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada 2024. Ia menerima surat tugas tersebut pada tahap pertama dengan beberapa bakal calon kepala daerah lainnya seperti bacakada di Pilkada Serdangbedagai, Nias dan Pilkada Toba.

Ihwal surat tugas ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto beberapa waktu lalu. Menurutnya ada 3 kewajiban yang harus dilakukan oleh para bacakada dalam surat tersebut yakni konsolidasi bersama dengan struktur partai, kedua melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik pengusung yang lain, ketiga memetakan di daerahnya masing-masing dalam rangka pemenangan untuk 27 November 2024.


Sejauh ini belum diketahui nasib Zahir berkaitan dengan surat tugas maju di Pilkada Batubara 2024 sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka. Sutarto yang dikonfirmasi melalui selulernya belum memberikan jawaban.

Namun salah seorang sumber di jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan mengatakan hal ini berpotensi membuat Zahir terancam tidak diusung. Sejauh ini, belum ada evaluasi mengenai surat tugas tersebut.

“Masih ada surat tugasnya. Kita praduga tak bersalah lah,” ungkapnya meminta namanya tidak disebutkan.

Pun begitu, sumber juga mengatakan PDI Perjuangan memiliki kebiasaan tidak mengusung seseorang yang berpotensi tersandung masalah hukum untuk maju pada ajang pemilu. 

“Iya, gawatlah dia. Kelakuan sendiri,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya