Berita

Zahir usai mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Batubara beberapa waktu lalu/Net

Politik

Jadi Tersangka, Zahir Masih Kantongi Surat Tugas Maju Pilkada Batubara 2024

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Kabupaten Batubara, Zahir terungkap sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara. Hal ini terlihat dari pengajuan pra peradilan oleh Zahir sebagai termohon atas penetapan status tersangka tersebut oleh Polda Sumatera Utara.

Saat ini, Zahir merupakan bakal calon yang sudah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada 2024. Ia menerima surat tugas tersebut pada tahap pertama dengan beberapa bakal calon kepala daerah lainnya seperti bacakada di Pilkada Serdangbedagai, Nias dan Pilkada Toba.

Ihwal surat tugas ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto beberapa waktu lalu. Menurutnya ada 3 kewajiban yang harus dilakukan oleh para bacakada dalam surat tersebut yakni konsolidasi bersama dengan struktur partai, kedua melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik pengusung yang lain, ketiga memetakan di daerahnya masing-masing dalam rangka pemenangan untuk 27 November 2024.

Sejauh ini belum diketahui nasib Zahir berkaitan dengan surat tugas maju di Pilkada Batubara 2024 sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka. Sutarto yang dikonfirmasi melalui selulernya belum memberikan jawaban.

Namun salah seorang sumber di jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan mengatakan hal ini berpotensi membuat Zahir terancam tidak diusung. Sejauh ini, belum ada evaluasi mengenai surat tugas tersebut.

“Masih ada surat tugasnya. Kita praduga tak bersalah lah,” ungkapnya meminta namanya tidak disebutkan.

Pun begitu, sumber juga mengatakan PDI Perjuangan memiliki kebiasaan tidak mengusung seseorang yang berpotensi tersandung masalah hukum untuk maju pada ajang pemilu. 

“Iya, gawatlah dia. Kelakuan sendiri,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya