Berita

Zahir usai mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Batubara beberapa waktu lalu/Net

Politik

Jadi Tersangka, Zahir Masih Kantongi Surat Tugas Maju Pilkada Batubara 2024

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Kabupaten Batubara, Zahir terungkap sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara. Hal ini terlihat dari pengajuan pra peradilan oleh Zahir sebagai termohon atas penetapan status tersangka tersebut oleh Polda Sumatera Utara.

Saat ini, Zahir merupakan bakal calon yang sudah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada 2024. Ia menerima surat tugas tersebut pada tahap pertama dengan beberapa bakal calon kepala daerah lainnya seperti bacakada di Pilkada Serdangbedagai, Nias dan Pilkada Toba.

Ihwal surat tugas ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto beberapa waktu lalu. Menurutnya ada 3 kewajiban yang harus dilakukan oleh para bacakada dalam surat tersebut yakni konsolidasi bersama dengan struktur partai, kedua melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik pengusung yang lain, ketiga memetakan di daerahnya masing-masing dalam rangka pemenangan untuk 27 November 2024.

Sejauh ini belum diketahui nasib Zahir berkaitan dengan surat tugas maju di Pilkada Batubara 2024 sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka. Sutarto yang dikonfirmasi melalui selulernya belum memberikan jawaban.

Namun salah seorang sumber di jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan mengatakan hal ini berpotensi membuat Zahir terancam tidak diusung. Sejauh ini, belum ada evaluasi mengenai surat tugas tersebut.

“Masih ada surat tugasnya. Kita praduga tak bersalah lah,” ungkapnya meminta namanya tidak disebutkan.

Pun begitu, sumber juga mengatakan PDI Perjuangan memiliki kebiasaan tidak mengusung seseorang yang berpotensi tersandung masalah hukum untuk maju pada ajang pemilu. 

“Iya, gawatlah dia. Kelakuan sendiri,” pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya