Berita

Anggota KPU DKJ, Fahmi Zikrillah (tengah) dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

KPU Jakarta: Coklit Sudah Rampung 99,80 Persen

SENIN, 22 JULI 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengklaim, data pemilih yang selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah hampir rampung 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU DKJ, Fahmi Zikrillah menjelaskan hal tersebut dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

"Sampai hari ini, 22 Juli, tiga hari menjelang berakhirnya coklit kami sudah menyelesaikan sebanyak 99,80 persen dari keseluruhan data yang kami terima sebanyak 8.315.669 pemilih itu," ujar Fahmi.


Dia memastikan, panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sudah menyelesaikan 99,80 persen dari lima kabupaten/kota yang ada di DKJ.

"Jadi ada tiga kabupaten kota yang sudah menyelesaikan proses coklit, seperti di KPU kota Jakarta Timur sudah 100 persen coklit. Kemudian KPU Kepulauan Seribu juga sudah 100 persen dan di Jakarta Pusat," papar Fahmi.

"Sisa tinggal Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang tinggal sedikit lagi untuk kemudian bisa menyelesaikan proses coklit sampai 24 Juli mendatang," sambungnya.

Oleh karena itu, KPU DKJ memastikan setelah tahapan coklit akan akan ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, lalu naik ke KPU Kabupaten/Kota sampai dengan KPU Provinsi di rentang tanggal 14-17 Agustus 2024.

"Kita rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara yang sudah kita lakukan melalui proses coklit yang masih berlangsung saat ini," demikian Fahmi menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya