Berita

Kajati Aceh, Joko Purwanto didampingi Plt Kasi Penkum dan Wakajati Aceh saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan/RMOLAceh.

Hukum

Ditunda Saat Pemilu, Kejati Aceh Lanjutkan Penyidikan Kasus Budidaya Kakap di BRA

SENIN, 22 JULI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Kabupaten Aceh Timur pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Proses ini sempat tertunda karena pelaksanaan pemilu dimana pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta adanya penundaan penyidikan kasus kepada Jaksa Agung.

"Saat Pileg ada arahan dari pimpinan untuk menunda proses hukum dari caleg, kalau di Pilkada ini calonnya saja belum ada dan juga tidak ada arahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (22/7).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar mengatakan proses penyidikan Kejati Aceh merupakan langkah perbaikan di tubuh BRA, untuk membersihkan dari oknum-oknum yang telah menyelewengkan dana. 


"Tujuan kita untuk membersihkan, agar masyarakat atau penerima bantuan itu dapat menerima sebagaimana mestinya," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah alias Ableh dan sejumlah Ketua KPA di Aceh meminta Kasus di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) diselesaikan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh," ujar Mukhtar Hanafiah dalam keterangan persnya, Senin (15/7) malam.

Mukhtar Hanafiah menilai, penanganan kasus yang masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024. Apalagi Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari KPA serta mantan kombatan GAM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya