Berita

Kajati Aceh, Joko Purwanto didampingi Plt Kasi Penkum dan Wakajati Aceh saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan/RMOLAceh.

Hukum

Ditunda Saat Pemilu, Kejati Aceh Lanjutkan Penyidikan Kasus Budidaya Kakap di BRA

SENIN, 22 JULI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Kabupaten Aceh Timur pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Proses ini sempat tertunda karena pelaksanaan pemilu dimana pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta adanya penundaan penyidikan kasus kepada Jaksa Agung.

"Saat Pileg ada arahan dari pimpinan untuk menunda proses hukum dari caleg, kalau di Pilkada ini calonnya saja belum ada dan juga tidak ada arahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (22/7).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar mengatakan proses penyidikan Kejati Aceh merupakan langkah perbaikan di tubuh BRA, untuk membersihkan dari oknum-oknum yang telah menyelewengkan dana. 


"Tujuan kita untuk membersihkan, agar masyarakat atau penerima bantuan itu dapat menerima sebagaimana mestinya," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah alias Ableh dan sejumlah Ketua KPA di Aceh meminta Kasus di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) diselesaikan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh," ujar Mukhtar Hanafiah dalam keterangan persnya, Senin (15/7) malam.

Mukhtar Hanafiah menilai, penanganan kasus yang masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024. Apalagi Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari KPA serta mantan kombatan GAM.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya