Berita

Kajati Aceh, Joko Purwanto didampingi Plt Kasi Penkum dan Wakajati Aceh saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan/RMOLAceh.

Hukum

Ditunda Saat Pemilu, Kejati Aceh Lanjutkan Penyidikan Kasus Budidaya Kakap di BRA

SENIN, 22 JULI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Kabupaten Aceh Timur pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Proses ini sempat tertunda karena pelaksanaan pemilu dimana pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta adanya penundaan penyidikan kasus kepada Jaksa Agung.

"Saat Pileg ada arahan dari pimpinan untuk menunda proses hukum dari caleg, kalau di Pilkada ini calonnya saja belum ada dan juga tidak ada arahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (22/7).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar mengatakan proses penyidikan Kejati Aceh merupakan langkah perbaikan di tubuh BRA, untuk membersihkan dari oknum-oknum yang telah menyelewengkan dana. 


"Tujuan kita untuk membersihkan, agar masyarakat atau penerima bantuan itu dapat menerima sebagaimana mestinya," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah alias Ableh dan sejumlah Ketua KPA di Aceh meminta Kasus di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) diselesaikan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh," ujar Mukhtar Hanafiah dalam keterangan persnya, Senin (15/7) malam.

Mukhtar Hanafiah menilai, penanganan kasus yang masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024. Apalagi Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari KPA serta mantan kombatan GAM.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya