Berita

Kajati Aceh, Joko Purwanto didampingi Plt Kasi Penkum dan Wakajati Aceh saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan/RMOLAceh.

Hukum

Ditunda Saat Pemilu, Kejati Aceh Lanjutkan Penyidikan Kasus Budidaya Kakap di BRA

SENIN, 22 JULI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Kabupaten Aceh Timur pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Proses ini sempat tertunda karena pelaksanaan pemilu dimana pihak Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta adanya penundaan penyidikan kasus kepada Jaksa Agung.

"Saat Pileg ada arahan dari pimpinan untuk menunda proses hukum dari caleg, kalau di Pilkada ini calonnya saja belum ada dan juga tidak ada arahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Senin (22/7).

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar mengatakan proses penyidikan Kejati Aceh merupakan langkah perbaikan di tubuh BRA, untuk membersihkan dari oknum-oknum yang telah menyelewengkan dana. 

"Tujuan kita untuk membersihkan, agar masyarakat atau penerima bantuan itu dapat menerima sebagaimana mestinya," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah alias Ableh dan sejumlah Ketua KPA di Aceh meminta Kasus di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) diselesaikan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami dari KPA dan mantan kombatan GAM meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan. Ini penting untuk menjaga perdamaian di Aceh," ujar Mukhtar Hanafiah dalam keterangan persnya, Senin (15/7) malam.

Mukhtar Hanafiah menilai, penanganan kasus yang masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024. Apalagi Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari KPA serta mantan kombatan GAM.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Akhirnya, Nasdem Jagokan Anies di Pilgub Jakarta

Senin, 22 Juli 2024 | 17:53

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jangan Tambah Beban Rakyat

Senin, 22 Juli 2024 | 17:47

Keliling Labuan Bajo, Gisel Kenalkan Wisata Alam kepada Gempi

Senin, 22 Juli 2024 | 17:38

Jaksa Agung Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Pelemahan Institusi

Senin, 22 Juli 2024 | 17:30

Universitas BSI Tawarkan Kuliah sambil Kerja

Senin, 22 Juli 2024 | 17:06

Partai Negoro Dorong Jaksa Agung Segera Selidiki Jokowi

Senin, 22 Juli 2024 | 16:57

Surya Paloh Siap Dukung Kaesang Maju Pilgub Jateng

Senin, 22 Juli 2024 | 16:42

Luhut: OTT KPK Kampungan!

Senin, 22 Juli 2024 | 16:38

Fraksi PKS Sambut Baik Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

Senin, 22 Juli 2024 | 16:36

BI: Uang Beredar Naik Jadi Rp9.026 Triliun pada Juni 2024

Senin, 22 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya