Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Ingin Bikin DPA Harus Hadirkan Kembali Amandemen UUD

SENIN, 22 JULI 2024 | 19:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap inkonstitusional dan perlu hadirkan kembali soal amandemen UUD 1945.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan jika memunculkan DPA maka harus hadirkan kembali amandemen UUD 1945 

"Kalau menghadirkan kembali mestinya amandemen UUD. Rubah penamaannya dari Wantimpres ke DPA," kata HNW di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/7).


Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini mengatakan bahwa untuk saat ini tidak memungkinkan untuk mengamandemen UUD 1945.

"Tapi hari ini tidak mungkin untuk dilakukan karena dalam tatib atau susduk (MD3) dinyatakan bahwa dalam waktu enam bulan terakhir tidak bisa melakukan amandemen," ungkapnya.

"Berarti sekarang tidak bisa dilakukan amandemen dan karenanya bila itu tetap dipaksakan maka ada potensi diadukan ke MK," sambung Wakil Ketua Dewan Syuro PKS tersebut.

Dia menambahkan bahwa periode yang akan datang bisa lakukan amandemen UUD 1945.

"Di periode yang akan datang. Dan tidak mungkin sekarang amandemen UUD. MPR tidak akan mengerjakan itu karena tidak sesuai aturan," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya