Berita

Penandatanganan kerja sama bank bjb dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)/Ist

Bisnis

KSEI Kembali Tunjuk bjb sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

SENIN, 22 JULI 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembaruan kerja sama ditandatangani bank bjb dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran bersama 22 bank lain.

Pembaruan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bank bjb meningkatkan kemudahan akses investor ke pasar modal. Selain itu, kerja sama tersebut juga akan mendukung pengembangan dan pendalaman pasar, serta peningkatan inklusi keuangan melalui penambahan jumlah investor di pasar modal Indonesia.
 
Sebagai bank administrator RDN dan bank pembayaran, bank bjb optimis bisa memberi dampak positif meningkatkan branding, meningkatkan jumlah nasabah baru dan penetrasi nasabah bank ke instrumen investasi di pasar modal.
 

 
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat fondasi membangun dan memajukan pasar modal Indonesia menjadi lebih baik. bank bjb siap mendukung setiap langkah menuju pasar modal yang lebih inklusif dan efisien,” tegas Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Senin (22/7).

bank bjb sebelumnya terpilih sebagai bank administrator RDN dan bank pembayaran periode 2019-2024. Kini, bank bjb kembali ditunjuk untuk periode 2024-2029.
 
Nantinya, bank bjb akan berperan sebagai bank pembayaran KSEI yang bertugas dalam penyelesaian transaksi efek di pasar modal dan memberikan alternatif fasilitas intraday kepada perusahaan efek.
 
Direktur Information Technology & Transaction Banking bank bjb, Rio Lanasier menambahkan, peran bank bjb ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi bank bjb tetapi juga bagi para investor.
 
“Kami berharap dapat mendukung pengembangan pasar modal yang lebih inklusif dan efisien," tandas Rio.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya