Berita

Sekretaris Jenderal DPP Perkakhi, Fitra Nasution (tengah) kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7)/RMOL

Hukum

Dedi Mulyadi Disomasi DPP Perkakhi Imbas Tuduh Orang Tua Eki

SENIN, 22 JULI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perkakhi) yang notabene kuasa hukum ayah Eki Cirebon, Iptu Rudiana, resmi melayangkan somasi terbuka kepada tiga pihak yakni politikus Gerindra Dedi Mulyadi.

Selain Dedi, DPP Perkakhi juga menyomasi dua orang lainnya yakni Dede dan Liga Akbar. 

Sekretaris Jenderal DPP Perkakhi, Fitra Nasution, menuntut ketiga pihak tersebut untuk meminta maaf dalam waktu 3x24 jam.


"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," tegas Fitra saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7). 

Selain Dede, DPP Perkakhi juga melayangkan somasi kepada Politikus Gerindra Dedi Mulyadi. 

"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," tegas Fitra.

Somasi terbuka juga ditujukan kepada Liga Akbar Cahaya. 

“Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," tegasnya lagi.

Fitra menegaskan, jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada permintaan maaf dari ketiga pihak tersebut kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya dan kepada masyarakat melalui media, DPP Perkakhi akan mengambil tindakan hukum. 

“Maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,” ketus Kuasa Hukum Iptu Rudiana ini. 

"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran," demikian Fitra.

Sebelumnya, Iptu Rudiana selaku orang tua Eki yang menjadi korban pembunuhan dituding Dedi tidak memiliki kapasitas untuk menyelidiki kasus ini lantaran menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon. 

Menurut Dedi, proses penyelidikan hingga penetapan tersangka seharusnya dilakukan anggota reskrim Polresta Cirebon.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Din Syamsuddin Nilai Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:14

Serangan AS-Israel ke Iran Bisa Picu Konflik Berkepanjangan

Minggu, 01 Maret 2026 | 12:02

Iran Tutup Selat Hormuz, Lalu Lintas Minyak Global Terancam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:59

UI Tegaskan Demonstran yang Maki Polisi Bukan Mahasiswanya

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:41

AS-Israel Sama Sekali Tak Peka Dunia Islam

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:33

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA

Minggu, 01 Maret 2026 | 11:23

Harga BBM Pertamina 1 Maret 2026: Non-Subsidi Naik Serentak, Pertalite Stabil

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:40

Serangan Trump ke Iran Retakkan Integritas Demokrasi Amerika

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:17

Khamenei Meninggal Dunia, Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:07

Kritik PDIP soal MBG Bisa Dipahami sebagai Peran Penyeimbang

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:04

Selengkapnya