Berita

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana/Net

Politik

Calon Independen Pilkada 2024

KPU Jakarta Masih Gelar Pleno Putuskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menurunkan 1.588 petugas verifikator untuk mengecek data dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi faktual (verfak) yang berlangsung selama 11-21 Juli 2024.

"KPU DKI Jakarta melibatkan 1588 verifikator," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Selasa lalu (16/7).


Dody menyebut ribuan verifikator itu terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan petugas tambahan.

Sementara itu, Koord. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kecamatan Setiabudi (Jakarta Selatan), Herman Dirgantara mengatakan, tahapan verifikasi faktual pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta merupakan tahapan yang amat menentukan dalam menguji seberapa jauh kesiapan penyelenggara dalam berkomitmen menegakkan integritas dan keadilan pemilu. 

"Ya sekarang ini di Setiabudi sendiri kan verifikasi faktual yang dilakukan per tadi malam (21 Juli 2024) itu belum selesai. Dan hari ini akan dilakukan rapat pleno soal itu. Nah kondisi ini tentunya mengarah pada bagaimana kesiapan penyelenggara atas tahapan verifikasi faktual yang sedang berlangsung, di mana ini merupakan batu uji awal bagi penyelenggara pemilihan dalam menegakkan 2 (dua) hal yang saling berhimpitan,” jelas Herman dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/7).  

“Di satu sisi bagaimana kita harus tegakkan keadilan bahwa setiap orang punya hak yang sama untuk dipilih dan di sisi lain bagaimana hak fundamental demikian ditegakkan dengan penuh integritas. Kita berharap menegakkan kedua hal itu tidak hanya di bibir saja," bebernya.

Herman menambahkan, dalam episentrum pemilihan, calon perseorangan diberi tempat oleh konstitusi untuk mencalonkan diri. Dari sisi itu, setiap bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat tentunya harus diberikan kesempatan yang patut sehingga dapat bersaing dengan calon yang didukung oleh satu atau lebih partai politik. 

“Akan tetapi, di sisi lain hal demikian juga harus dijalankan dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Prinsipnya, menunaikan hal ini (menegakkan keadilan dan integritas), sangat-sangat tidak mudah," ungkap Herman.

Sebelumnya, KPU menetapkan Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan atau independen di Pilkada DKI Jakarta.

"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7).

Dia mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, KPU harus melakukan verifikasi faktual terhadap pencalonan Pongrekun dan Kun Wardhana.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya