Berita

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana/Net

Politik

Calon Independen Pilkada 2024

KPU Jakarta Masih Gelar Pleno Putuskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menurunkan 1.588 petugas verifikator untuk mengecek data dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi faktual (verfak) yang berlangsung selama 11-21 Juli 2024.

"KPU DKI Jakarta melibatkan 1588 verifikator," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Selasa lalu (16/7).

Dody menyebut ribuan verifikator itu terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan petugas tambahan.

Sementara itu, Koord. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kecamatan Setiabudi (Jakarta Selatan), Herman Dirgantara mengatakan, tahapan verifikasi faktual pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta merupakan tahapan yang amat menentukan dalam menguji seberapa jauh kesiapan penyelenggara dalam berkomitmen menegakkan integritas dan keadilan pemilu. 

"Ya sekarang ini di Setiabudi sendiri kan verifikasi faktual yang dilakukan per tadi malam (21 Juli 2024) itu belum selesai. Dan hari ini akan dilakukan rapat pleno soal itu. Nah kondisi ini tentunya mengarah pada bagaimana kesiapan penyelenggara atas tahapan verifikasi faktual yang sedang berlangsung, di mana ini merupakan batu uji awal bagi penyelenggara pemilihan dalam menegakkan 2 (dua) hal yang saling berhimpitan,” jelas Herman dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/7).  

“Di satu sisi bagaimana kita harus tegakkan keadilan bahwa setiap orang punya hak yang sama untuk dipilih dan di sisi lain bagaimana hak fundamental demikian ditegakkan dengan penuh integritas. Kita berharap menegakkan kedua hal itu tidak hanya di bibir saja," bebernya.

Herman menambahkan, dalam episentrum pemilihan, calon perseorangan diberi tempat oleh konstitusi untuk mencalonkan diri. Dari sisi itu, setiap bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat tentunya harus diberikan kesempatan yang patut sehingga dapat bersaing dengan calon yang didukung oleh satu atau lebih partai politik. 

“Akan tetapi, di sisi lain hal demikian juga harus dijalankan dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Prinsipnya, menunaikan hal ini (menegakkan keadilan dan integritas), sangat-sangat tidak mudah," ungkap Herman.

Sebelumnya, KPU menetapkan Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan atau independen di Pilkada DKI Jakarta.

"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7).

Dia mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, KPU harus melakukan verifikasi faktual terhadap pencalonan Pongrekun dan Kun Wardhana.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya