Berita

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat uji coba test kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) pada 2022 lalu/Net

Bisnis

ESDM Mulai Uji Coba Penggunaan BBM Campur Sawit ke Kereta

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT KAI (Persero) resmi memulai uji coba penggunaan campuran bahan bakar solar dengan 40 persen minyak sawit (B40) pada kereta api (KA) Bogowonto.

Uji coba ini dilaksanakan pada rute Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (22/7).

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa uji kinerja terbatas ini bertujuan untuk menguji ketahanan mesin genset KA Bogowonto selama 1.200 jam.


"Hari ini adalah kick off pertama kali kita memasukkannya ke sektor perkeretaapian untuk B40 ini," kata Eniya di Stasiun Lempuyangan.

Uji coba ini diperkirakan bakal memakan waktu dua bulan dengan perkiraan satu kali perjalanan pulang-pergi (PP) KA Bogowonto dari Lempuyangan ke Pasar Senen selama 22 jam, sehingga dibutuhkan sekitar 50 kali perjalanan PP untuk mencapai 1.200 jam.

Nantinya, uji coba penerapan B40 ini, kata Eniya akan berlangsung secara kontinyu hingga hasilnya diperoleh pada Desember 2024.

Eniya menambahkan bahwa pemerintah terus meningkatkan penggunaan bahan bakar biodiesel berbasis kelapa sawit di berbagai sektor transportasi melalui program B40.

Hal ini dilakukan setelah mereka sukses menerapkan B40 di sektor kendaraan roda empat tahun lalu. Sementara uji coba tahun ini akan mencakup alat mesin pertanian (alsintan) dan sektor perkeretaapian.

Selanjutnya, sektor pertambangan, alat berat, alat perkapalan, dan pembangkit listrik direncanakan akan memulai uji coba di Balikpapan, Kalimantan Timur. Total kebutuhan dari seluruh sektor diperkirakan mencapai 16 juta kiloliter B40.

"Mudah-mudahan kalau nanti uji coba selesai sudah bisa terus-menerus, karena B40 ini kita minta bisa dipercepat pemakaiannya," tambah Eniya.

Eniya menekankan pentingnya menjaga durasi uji coba sesuai standar masing-masing sektor, namun berharap petunjuk teknis (juknis) sudah bisa dikeluarkan pada akhir tahun sehingga B40 dapat diterapkan pada 2025.

Adapun implementasi B40 ini, kata Enya tidak hanya untuk mendukung ketahanan energi, tetapi juga berpotensi menekan emisi hingga 14,6 juta ton karbon dioksida (CO2) per tahun dari sektor otomotif dan non-otomotif. Selain itu, program ini diprediksi mampu menghemat devisa hingga 9 miliar Dolar AS.

Vice President of Logistics PT KAI, Suryawan Putra Hia, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dengan menyediakan genset dan lokomotif sebagai alat uji.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya