Berita

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat uji coba test kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) pada 2022 lalu/Net

Bisnis

ESDM Mulai Uji Coba Penggunaan BBM Campur Sawit ke Kereta

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT KAI (Persero) resmi memulai uji coba penggunaan campuran bahan bakar solar dengan 40 persen minyak sawit (B40) pada kereta api (KA) Bogowonto.

Uji coba ini dilaksanakan pada rute Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (22/7).

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa uji kinerja terbatas ini bertujuan untuk menguji ketahanan mesin genset KA Bogowonto selama 1.200 jam.


"Hari ini adalah kick off pertama kali kita memasukkannya ke sektor perkeretaapian untuk B40 ini," kata Eniya di Stasiun Lempuyangan.

Uji coba ini diperkirakan bakal memakan waktu dua bulan dengan perkiraan satu kali perjalanan pulang-pergi (PP) KA Bogowonto dari Lempuyangan ke Pasar Senen selama 22 jam, sehingga dibutuhkan sekitar 50 kali perjalanan PP untuk mencapai 1.200 jam.

Nantinya, uji coba penerapan B40 ini, kata Eniya akan berlangsung secara kontinyu hingga hasilnya diperoleh pada Desember 2024.

Eniya menambahkan bahwa pemerintah terus meningkatkan penggunaan bahan bakar biodiesel berbasis kelapa sawit di berbagai sektor transportasi melalui program B40.

Hal ini dilakukan setelah mereka sukses menerapkan B40 di sektor kendaraan roda empat tahun lalu. Sementara uji coba tahun ini akan mencakup alat mesin pertanian (alsintan) dan sektor perkeretaapian.

Selanjutnya, sektor pertambangan, alat berat, alat perkapalan, dan pembangkit listrik direncanakan akan memulai uji coba di Balikpapan, Kalimantan Timur. Total kebutuhan dari seluruh sektor diperkirakan mencapai 16 juta kiloliter B40.

"Mudah-mudahan kalau nanti uji coba selesai sudah bisa terus-menerus, karena B40 ini kita minta bisa dipercepat pemakaiannya," tambah Eniya.

Eniya menekankan pentingnya menjaga durasi uji coba sesuai standar masing-masing sektor, namun berharap petunjuk teknis (juknis) sudah bisa dikeluarkan pada akhir tahun sehingga B40 dapat diterapkan pada 2025.

Adapun implementasi B40 ini, kata Enya tidak hanya untuk mendukung ketahanan energi, tetapi juga berpotensi menekan emisi hingga 14,6 juta ton karbon dioksida (CO2) per tahun dari sektor otomotif dan non-otomotif. Selain itu, program ini diprediksi mampu menghemat devisa hingga 9 miliar Dolar AS.

Vice President of Logistics PT KAI, Suryawan Putra Hia, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dengan menyediakan genset dan lokomotif sebagai alat uji.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya