Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7)/RMOLJateng

Politik

Mbak Ita Tetap Hadiri Paripurna DPRD Semarang Setelah Diobok-obok KPK

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terpantau hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7).

Mbak Ita, sapaan Walikota Semarang bahkan ikut menyampaikan pandangan terkait pembahasan laporan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Dikatakan Mbak Ita, pertumbuhan ekonomi Semarang mencapai 4,97 persen. Tingkat kemiskinan di Semarang juga turun 16,6 persen.


"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dan kita harus terus berusaha agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," kata Mbak Ita diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (22/7).

Kehadiran Mbak Ita dalam rapat paripurna cukup menyedot perhatian publik di tengah ramainya dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Mbak Ita bahkan dikabarkan menjadi satu di antara 4 tersangka.

Diungkap KPK, ada tiga kasus korupsi yang diduga menyeret Mbak Ita, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK juga sudah menggeledah rumah dan kantor Mbak Ita. Selain melakukan penggeledahan, lembaga antirasuah juga melakukan pencegahan terhadap Mbak Ita dan tiga orang lainnya untuk tidak bepergian ke luar negeri pada Jumat (12/7).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya