Berita

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Duta Besar L. Amrih Jinangkung dalam acara konferensi pers di Jakarta pada Senin, 22 Juli 2024/RMOL

Dunia

Meski Tidak Mengikat, Fatwa ICJ Bisa Jadi Referensi PBB Hukum Israel

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status dari fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) memang tidak mengikat, tetapi dapat menjadi referensi yang digunakan PBB dan negara-negara lain untuk menentukan sikap terhadap Israel.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar L. Amrih Jinangkung dalam acara konferensi pers di Jakarta pada Senin (22/7).

Amrih menjelaskan bahwa fatwa hukum yang dikeluarkan ICJ tersebut berupa advisory opinion atau nasihat hukum yang memang dikeluarkan atas permintaan Majelis Umum PBB.


"Jadi sebenarnya nasihat hukum ini diminta oleh Majelis Umum kepada mahkamah, kemudian mahkamah mengabulkan permintaan nasihat hukum itu dengan memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum BBB," paparnya.

Itu mengapa, kata Amrih, fatwa ICJ tersebut tidak mengingat secara hukum, dan setelah diserahkan maka proses lanjutan ada di Majelis Umum PBB.

"Makanya karena memang tidak mengikat, sekarang isunya adalah isu guliran pembahasan di Majelis Umum," ujarnya.

Dijelaskan Amrih, advisory opinion ICJ akan menjadi guiding principles bagi Majelis Umum untuk membahas, mendiskusikan isu Palestina di lembaga tersebut.

"Jadi meskipun ini advisory, tetapi ada makna, ada magnitude dari keputusan advisory ini yang tentunya akan menjadi referensi, menjadi bahan tidak hanya bagi Majelis Umum tapi juga bagi semua negara," tegasnya.

Dirjen itu menambahkan bahwa Indonesia akan berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara sehaluan untuk memastikan fatwa ICJ itu terealisasi.

"Indonesia akan, kita akan mengajak masyarakat internasional untuk secara bersama-sama memikirkan bagaimana tidak lanjut dari fatwa hukum ini," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya