Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra/Net

Politik

Eddy Santana Persoalkan Staf Watimpres Kasak-kusuk Cari Dokumen Tambang

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra mempertanyakan kewenangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto yang menugaskan stafnya Yesti Hutagalung untuk mendapatkan data-data dokumen pengapalan batubara yang di-loading melalui jetty/tuks yang akan ditertibkan terkait pertambangan legal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Surat Penugasan kepada Yesti Hutagalung, yang ditandatangani Sidarto Danusubroto tertanggal 29 Juni 2024, beredar luas di kalangan trader dan penambang batubara di Kaltim, telah menimbulkan kecaman. 

“Selain bentuk penyalahgunaan wewenang, surat penugasan tersebut juga rawan disalahgunakan. Tidak ada wewenang Wantimpres  untuk mencampuri urusan jetty/tuks dan loading batubara. Termasuk tidak berhak meminta dokumen pengapalan," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (22/7). 


Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasan pemerintahan negara. 

Untuk itulah, Eddy meminta Sidarto Danusubroto untuk segera menertibkan dengan tegas orang yang mengaku-ngaku  stafnya tersebut. Karena tindakannya dapat merusak kredibilitas dan nama baik lembaga Wantimpres. 

Sementara itu KSOP Samarinda, Capt M. Ridha saat dihubungi menolak untuk berkomentar.

Sementara Yesti Hutagalung membenarkan surat penugasan yang dipegangnya berasal dari anggota Watimpres. 

“Bilang dia menghadap Bapak Wantimpres mas urusan ini, agar jelas mau kita buka semua? jelas itu ilegal," kata Yesti kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/7). 


Yesti juga menyatakan tidak masalah jika hal ini dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya