Berita

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama jajaran Anggota KPU DKI dalam diskusi Coffee Morning KPU DKJ, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

Ketua KPU DKI Bantah Tugaskan Pantarlih Ilegal: Itu Cuma Isu

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) illegal direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyatakan keberatan jika ada yang menyebut pihaknya menugaskan Pantarlih ilegal dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

"Kami agak sesalkan ya ketika misalnya Pantarlih kami dianggap ilegal ketika tidak dapat menunjukkan SK-nya," ujar Wahyu dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


Wahyu menganggap, laporan yang disampaikan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hanya isu.

"(Itu) isu pantarlih ilegal ya yang tidak dapat menunjukkan SK-nya pada saat ditanyakan oleh pengawas. Pada saat kemarin itu kami sudah klarifikasi," sambungnya.

Dia menegaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 7/2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 dan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI 799/2024, tidak mengatur soal keharusan Pantarlih menunjukkan SK.

"Termasuk juga dalam buku kerja Pantarlih, memang tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur tentang Pantarlih kami wajib menunjukkan SK kepada teman-teman pengawas," urainya.

"Di dalam juknis itu (dinyatakan) Pantarlih dibekali dengan atribut sebagai bagian dari identitas. Ada topi, rompi ada id card sebagai tanda pengenal, itulah yang menjadi identitas pantarlih kami," demikian Wahyu.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya