Berita

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama jajaran Anggota KPU DKI dalam diskusi Coffee Morning KPU DKJ, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

Ketua KPU DKI Bantah Tugaskan Pantarlih Ilegal: Itu Cuma Isu

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) illegal direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyatakan keberatan jika ada yang menyebut pihaknya menugaskan Pantarlih ilegal dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

"Kami agak sesalkan ya ketika misalnya Pantarlih kami dianggap ilegal ketika tidak dapat menunjukkan SK-nya," ujar Wahyu dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


Wahyu menganggap, laporan yang disampaikan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hanya isu.

"(Itu) isu pantarlih ilegal ya yang tidak dapat menunjukkan SK-nya pada saat ditanyakan oleh pengawas. Pada saat kemarin itu kami sudah klarifikasi," sambungnya.

Dia menegaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 7/2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 dan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI 799/2024, tidak mengatur soal keharusan Pantarlih menunjukkan SK.

"Termasuk juga dalam buku kerja Pantarlih, memang tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur tentang Pantarlih kami wajib menunjukkan SK kepada teman-teman pengawas," urainya.

"Di dalam juknis itu (dinyatakan) Pantarlih dibekali dengan atribut sebagai bagian dari identitas. Ada topi, rompi ada id card sebagai tanda pengenal, itulah yang menjadi identitas pantarlih kami," demikian Wahyu.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya