Berita

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama jajaran Anggota KPU DKI dalam diskusi Coffee Morning KPU DKJ, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7)/RMOL

Politik

Ketua KPU DKI Bantah Tugaskan Pantarlih Ilegal: Itu Cuma Isu

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) illegal direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyatakan keberatan jika ada yang menyebut pihaknya menugaskan Pantarlih ilegal dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

"Kami agak sesalkan ya ketika misalnya Pantarlih kami dianggap ilegal ketika tidak dapat menunjukkan SK-nya," ujar Wahyu dalam diskusi Coffee Morning bersama Media, di Kantor KPU DKJ, di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


Wahyu menganggap, laporan yang disampaikan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hanya isu.

"(Itu) isu pantarlih ilegal ya yang tidak dapat menunjukkan SK-nya pada saat ditanyakan oleh pengawas. Pada saat kemarin itu kami sudah klarifikasi," sambungnya.

Dia menegaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 7/2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 dan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI 799/2024, tidak mengatur soal keharusan Pantarlih menunjukkan SK.

"Termasuk juga dalam buku kerja Pantarlih, memang tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur tentang Pantarlih kami wajib menunjukkan SK kepada teman-teman pengawas," urainya.

"Di dalam juknis itu (dinyatakan) Pantarlih dibekali dengan atribut sebagai bagian dari identitas. Ada topi, rompi ada id card sebagai tanda pengenal, itulah yang menjadi identitas pantarlih kami," demikian Wahyu.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya