Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SR021 Segera Terbit, Ini Alasan Sukuk Ritel Didominasi Investor Milenial

SENIN, 22 JULI 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, kembali menerbitkan seri terbaru Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dengan jenis Sukuk Ritel atau SR seri SR021. 

Seri SR021 ini bisa dibeli oleh semua investor individu Warga Negara Indonesia/WNI selama masa penawaran yang akan berlangsung pada 23 Agustus - 18 September 2024. 

Yang menarik, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)Kementerian Keuangan, pemburu Sukuk Ritel didominasi oleh investor milenial. 

Seri Sukuk Ritel sebelumnya, yaitu SR020 (baik tenor 3 tahun atau SR020T3, maupun SR020 tenor 5 tahun atau SR020T5) didominasi oleh milenial atau mereka yang lahir pada tahun 1981 hingga 1996.

Menurut DJPPR, sebanyak 32.861 investor milenial membeli SR020 dengan masing-masing sebanyak 26.298 (48,19 persen) untuk SR020T3 dan 6.563 (56,09 persen) untuk SR020T5. 

Sementara itu dari sisi volume pemesanan, baik SR020T3 maupun SR020T5 didominasi oleh Generasi X (yang lahir pada tahun 1965 hingga 1980) dengan volume pemesanan sebesar Rp7,11 triliun untuk SR020T3 dan Rp1,56 triliun untuk SR020T5. 

Mengapa mereka tertarik dengan investasi ini? Berikut 10 keuntungan berinvestasi Sukuk Ritel;

- Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Ritel telah dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga tidak mempunyai risiko gagal bayar.

- Pada saat diterbitkan (Pasar Perdana) Imbalan/Kupon ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

- Imbalan/Kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo.

- Imbalan/Kupon dibayar setiap bulan.

- Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian melalui Sistem Elektronik.

- Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform) dan Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).

- Berpotensi memperoleh capital gain dalam hal sukuk ritel dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.

- Dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.

- Berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

- Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Setelah Akuisisi Saham Proline, Prodia Bidik Tambahan Pertumbuhan Laba 3 Persen

Senin, 22 Juli 2024 | 07:51

Serap Aspirasi, Ono Bersama Preman Pensiun Sambang Pasar

Senin, 22 Juli 2024 | 07:35

Siang Ini, BEM SI Gelar Aksi Adili Jokowi

Senin, 22 Juli 2024 | 07:11

Gerindra Apresiasi Keseriusan JM

Senin, 22 Juli 2024 | 07:02

Trump Sebut Harris Lebih Mudah Dikalahkan Dibanding Biden

Senin, 22 Juli 2024 | 06:59

PKB dan PDIP Masih Cari Kesamaan untuk Raih Kemenangan

Senin, 22 Juli 2024 | 06:41

Biden Mundur dari Pencalonan, Tunjuk Harris Jadi Pengganti

Senin, 22 Juli 2024 | 06:34

Intens Komunikasi dengan Golkar, PDIP Batang Siapkan Kejutan

Senin, 22 Juli 2024 | 06:30

Pemberdayaan Wanita Kunci Utama Pencegahan KDRT

Senin, 22 Juli 2024 | 06:14

Hanya Kurang 1 Kursi, Muchendi Optimistis Raih Dukungan Koalisi

Senin, 22 Juli 2024 | 05:59

Selengkapnya