Berita

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)/Net

Bisnis

Setelah Akuisisi Saham Proline, Prodia Bidik Tambahan Pertumbuhan Laba 3 Persen

SENIN, 22 JULI 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten jasa layanan kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), akan menggenjot perolehan laba tahun ini.  

Aksi korporasi yang dilakukan PRDA belum lama ini, berupa akuisisi 39 persen saham PT Prodia Diagnostic Line (Proline), diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan lama.

Direktur Utama PRDA, Dewi Muliaty mengatakan, aksi korporasi tersebut untuk memastikan kendali yang lebih besar atas rantai pasok, mengingat Proline merupakan produsen alat kesehatan In Vitro Diagnostic (IVD).


"Ini merupakan sektor dengan pertumbuhan tinggi dan permintaan yang terus meningkat," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Senin (22/7).

Akuisisi 39 persen saham Proline tersebut setara dengan 5.850 lembar saham dengan nilai Rp72 miliar. Dengan adanya akuisisi ini, perseroan membidik tambahan laba sebanyak 3 persen. 

Saham PRDA pada penutupan perdagangan Jumat (19/7) per pukul 14.05 WIB tercatat menguat 10 poin atau 0,35 persen menjadi Rp2.880.

Terkait itu, proyeksi aset dan ekuitas PRDA sendiri pada tahun ini Rp12,87 miliar, yang diharapkan meningkat menjadi Rp44,48 miliar pada 2026. 

Adapun, internal rate of return (IRR) dari transaksi pembelian saham Proline ke Prodia, adalah 7,5 persen. Sedangkan net present value (NPV) positif, yakni Rp3,2 miliar. 

Sampai dengan kuartal pertama 2024, Prodia telah menyerap capex sebesar 10 - 12 persen dari total alokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar di tahun ini. 

Alokasi dana capex sebesar 30-35 persen diperuntukkan pengembangan digitalisasi dan teknologi informasi. 

Kemudian, sebesar 40-55 persen untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas alat laboratorium, dan sisanya untuk pengembangan kualitas dan kapabilitas outlet eksisting.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya