Berita

Ilustrasi proses Coklit/Net

Bawaslu

Sejumlah Pelanggaran Mutarlih di Pilkada 2024 Berhasil Diidentifikasi Bawaslu Jabar

SENIN, 22 JULI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Jawa Barat mengidentifikasi sejumlah temuan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Jabar.

Hal itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Minggu (21/7).

“Berdasarkan data yang dirilis, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat,” kata dia. 


Syaiful Bahri menyebutkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencocokan Daftar Pemilih).

“Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan,” paparnya. 

Selain itu, terdapat 7 temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan. Di antaranya proses Coklit di satu tempat dan stiker tidak ditempel, serta proses Coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Dalam proses Coklit, lanjut dia, ditemukan 3 orang yang tidak ikut dicoklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses Coklit yang tidak sesuai (diwakilkan oleh anaknya dan tidak menunjukan KTP dan KK) yang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Stiker hasil Coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Maka dari itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan. Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan Coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih.

“Dengan mengungkap temuan-temuan ini, Bawaslu berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya