Berita

Petugas mendatangi sumur minyak ilegal terbakar di Desa Srigunung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/Istimewa

Presisi

Kapolda Sumsel Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

SENIN, 22 JULI 2024 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sumur minyak ilegal yang terletak di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar pada Minggu (21/7). 

Kebakaran ini diduga kuat akibat tindakan sabotase, dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke penampungan, yang menyebabkan semburan dan tumpahan minyak serta memicu kebakaran.

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, dengan tegas meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan kerugian negara yang terus bertambah.


"Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena mereka adalah ahli di bidangnya," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu (21/7).

Ia menambahkan, sinergi dan kerja sama dengan pihak terkait sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini. 

"Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono menjelaskan, kebocoran di tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.

"Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya, mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas," lanjutnya.

Pascakebakaran yang terjadi sebelumnya, pihak Petro Muba telah berupaya menutup sumur dengan valve dan membuat saluran pipa menuju penampungan. Namun, kebocoran kembali terjadi pada Minggu dinihari, mengakibatkan kebakaran dan korban jiwa.

"Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat mengambil minyak di sana karena berbahaya bagi keselamatan," tutup Kapolres.

Saat ini, koordinasi dengan SKK Migas, Petro Muba, dan pemerintah daerah Musi Banyuasin sedang dilakukan untuk langkah selanjutnya.

Sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar pada akhir Juni lalu, menewaskan 4 orang dan menyebabkan 4 lainnya luka berat. Kebakaran tersebut juga mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-hari digunakan warga setempat.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya