Berita

Pasangan calon Mawardi Yahya-Anita Noeringhati/RMOLSumsel

Politik

Gerindra Tunda Penyerahan Rekomendasi ke Paslon Matahati, Ada Apa?

SENIN, 22 JULI 2024 | 01:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi bagi bakal calon kepala daerah (Balonkada) untuk Pilkada 2024. 

Termasuk bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati, yang dikenal sebagai pasangan Matahati. Penundaan ini berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel, Sri Mulyadi mengungkapkan, penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang memiliki agenda lain. 


"Penyerahan SK rekomendasi Balonkada dari Partai Gerindra benar ditunda dulu, hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujar Sri, dikutip RMOLSumsel, Minggu (21/7).

Sebelumnya, penyerahan surat rekomendasi Partai Gerindra kepada calon kepala daerah di Sumsel dijadwalkan berlangsung pada Minggu (21/7) pukul 12.30 WIB, di Graha Limbersa, Palembang.

Partai Gerindra sendiri telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, serta beberapa pasangan calon di tingkat kabupaten/kota di Sumsel. 

Keputusan dukungan untuk Pilgub tersebut tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya