Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Garap Hasto Hingga Mbak Ita, KPK Bantah Bidik PDIP

MINGGU, 21 JULI 2024 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika sedang membidik parpol tertentu.

Hal ini menyusul Langkah KPK yang intensif menggarap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto hingga Walikota Semarang yang juga kader banteng Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, 

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon adanya tudingan jika KPK saat ini sedang menarget PDIP.


"Pada saat ini, beberapa tersangka yang dilakukan penyidikan oleh KPK, diduga sedang beratnya ke partai tertentu. Kembali lagi, KPK menegaskan itu hanya kebetulan belaka," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Tessa memastikan, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti atau bukti permulaan yang cukup dari seseorang yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita tidak berbicara subjek dari partai mana, tapi subjek tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalau teman-teman atau orang di luar mau bermain opini, ya KPK tidak bisa membatasi itu," kata Tessa.

"Kami hanya berusaha mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, untuk kemudian dipresentasikan di persidangan. Di situlah nanti baru kelihatan apakah benar kerja penyidik, kerja Jaksa ini atau cuma ngarang-ngarang," sambungnya.

Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK. Bukan hanya satu perkara, Hasto dipanggil dalam dua perkara yang ditangani KPK, yakni perkara suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, dan perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Sedangkan Walikota Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi bersama 3 tersangka lainnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya