Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Garap Hasto Hingga Mbak Ita, KPK Bantah Bidik PDIP

MINGGU, 21 JULI 2024 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika sedang membidik parpol tertentu.

Hal ini menyusul Langkah KPK yang intensif menggarap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto hingga Walikota Semarang yang juga kader banteng Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, 

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon adanya tudingan jika KPK saat ini sedang menarget PDIP.


"Pada saat ini, beberapa tersangka yang dilakukan penyidikan oleh KPK, diduga sedang beratnya ke partai tertentu. Kembali lagi, KPK menegaskan itu hanya kebetulan belaka," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Tessa memastikan, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti atau bukti permulaan yang cukup dari seseorang yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita tidak berbicara subjek dari partai mana, tapi subjek tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalau teman-teman atau orang di luar mau bermain opini, ya KPK tidak bisa membatasi itu," kata Tessa.

"Kami hanya berusaha mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, untuk kemudian dipresentasikan di persidangan. Di situlah nanti baru kelihatan apakah benar kerja penyidik, kerja Jaksa ini atau cuma ngarang-ngarang," sambungnya.

Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK. Bukan hanya satu perkara, Hasto dipanggil dalam dua perkara yang ditangani KPK, yakni perkara suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, dan perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Sedangkan Walikota Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi bersama 3 tersangka lainnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya