Berita

DPP Partai Negoro/Ist

Politik

Partai Negoro Tolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo

Tercium Gelagat Imunitas
MINGGU, 21 JULI 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap hanya untuk memberikan imunitas politik dan hukum.

Karena itulah DPP Partai Negoro menolak Joko Widodo  masuk dalam DPA di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu merupakan sikap Partai Negoro terkait wacana pengaktifan kembali DPA untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).


"Kami menduga dan mencium aroma kuat bahwa pengaktifan DPA ini hanya sekedar untuk mengakomodir Jokowi pasca pensiun 20 Oktober nanti," kata Ketua Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Negoro, Satyo Purwanto, Minggu (21/7).

Partai Negoro mencium adanya gelagat bahwa DPA dimanfaatkan untuk memberikan imunitas politik kepada mantan Presiden Jokowi yang diduga kuat banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dari segi konstitusi, serta kolusi dan nepotisme.

"Sesuatu yang tidak lazim ya, karena prosesnya pun sangat singkat sekali," tutur Satyo.

Akan tetapi, kata Satyo, jika memang DPA sangat dibutuhkan, Partai Negoro mengusulkan 4 kriteria.

"Pertama, tidak boleh mantan presiden, apalagi Presiden Jokowi," tegas Satyo.

Yang kedua kata Satyo, yakni para ketua umum atau elit partai politik tidak boleh ada di lembaga DPA lantaran akan terjadi conflict of interest yang tinggi.

"Selanjutnya, para pihak yang terduga bermasalah dengan hukum, dan yang keempat tidak boleh orang yang dianggap sebagai titipan oligarki," pungkas Satyo.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya