Berita

DPP Partai Negoro/Ist

Politik

Partai Negoro Tolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo

Tercium Gelagat Imunitas
MINGGU, 21 JULI 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap hanya untuk memberikan imunitas politik dan hukum.

Karena itulah DPP Partai Negoro menolak Joko Widodo  masuk dalam DPA di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu merupakan sikap Partai Negoro terkait wacana pengaktifan kembali DPA untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).


"Kami menduga dan mencium aroma kuat bahwa pengaktifan DPA ini hanya sekedar untuk mengakomodir Jokowi pasca pensiun 20 Oktober nanti," kata Ketua Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Negoro, Satyo Purwanto, Minggu (21/7).

Partai Negoro mencium adanya gelagat bahwa DPA dimanfaatkan untuk memberikan imunitas politik kepada mantan Presiden Jokowi yang diduga kuat banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dari segi konstitusi, serta kolusi dan nepotisme.

"Sesuatu yang tidak lazim ya, karena prosesnya pun sangat singkat sekali," tutur Satyo.

Akan tetapi, kata Satyo, jika memang DPA sangat dibutuhkan, Partai Negoro mengusulkan 4 kriteria.

"Pertama, tidak boleh mantan presiden, apalagi Presiden Jokowi," tegas Satyo.

Yang kedua kata Satyo, yakni para ketua umum atau elit partai politik tidak boleh ada di lembaga DPA lantaran akan terjadi conflict of interest yang tinggi.

"Selanjutnya, para pihak yang terduga bermasalah dengan hukum, dan yang keempat tidak boleh orang yang dianggap sebagai titipan oligarki," pungkas Satyo.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya