Berita

Jemaah haji Indonesia/Ist

Politik

Mendesak Perppu Gabungan Tabung Haji, Wakaf, dan Zakat

MINGGU, 21 JULI 2024 | 17:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) gabungan beberapa Lembaga sebagai solusi dari efisiensi biaya haji dan antrean panjang calon jemaah haji di Indonesia.

Pengamat haji Ade Mafruddin mengatakan, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan haji-umrah dan wakaf agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas  pengelolaan dana. 

Hal ini, kata Ade, sesuai rekomendasi KPK dan BPK, perlu ada harmonisasi UU 34/2014 (Keuangan Haji) dan UU 8/2019 (Haji-Umrah) serta UU 41/2004 (Wakaf), BPKH telah WTP 6 tahun berturut-turut.


"Sehingga Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat melebur ke BPKH dalam bentuk Badan Otoritas Tabung Haji, Umrah dan Wakaf Indonesia melalui Perppu," kata Ade ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, dengan menggunakan solusi tersebut, maka perjalanan ibadah haji akan lebih efisien dan antreannya tidak memakan waktu yang lama.

Kata Ade, inspirasi ini datang dari cara BPKH yang berhasil mengelola dana secara mandiri sejauh ini tanpa bantuan APBN, benchmark Lembaga Tabung Haji Malaysia dan Diyanet di Turki.

"Kita bisa membuat perjalanan haji dan umrah lebih terjangkau dan efisien," tutup Ade.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya