Berita

Demontran yang melakukan protes di Dhaka, Bangladesh/Net

Dunia

Imbas Kerusuhan Mematikan, Pengadilan Bangladesh Hapus Kuota PNS untuk Veteran

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah kerusuhan mematikan yang berlangsung selama berhari-hari dan menewaskan lebih dari 114 orang, seruan demonstran untuk menghapus kuota PNS veteran perang Bangladesh akhirnya dikabulkan.

Divisi Banding Pengadilan Tinggi Bangladesh pada Minggu (21/7) menolak putusan pengadilan rendah yang memutuskan melanjutkan sistem kuota PNS sebanyak 30 persen yang diberikan pada kerabat veteran perang 1971.

Putusan akhir yang dihasilkan adalah, kuota 30 persen tersebut resmi dihapus dan kini 93 persen kuota PNS akan terbuka bagi kandidat berdasarkan prestasi.


Dari 7 persen sisanya, 5 persen akan disisihkan untuk keluarga para veteran yang ikut berperang, satu persen dicadangkan untuk komunitas suku, dan satu persen lagi untuk penyandang disabilitas atau yang diidentifikasi sebagai gender ketiga.

Shah Monjurul Hoque, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus ini, mengatakan bahwa pengadilan juga meminta mahasiswa berhenti melakukan aksi protes dan kembali belajar seperti sebelumnya.

"Mahasiswa diminta kembali ke kelas setelah pengadilan mengeluarkan putusannya," ungkap Hoque, seperti dimuat AFP.

Meskipun sistem kuota yang kontroversial telah dihapuskan oleh pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina pada tahun 2018, tetapi pengadilan rendah menerapkannya kembali pada tahun lalu.

Mahasiswa yang marah turun ke jalan, bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata dan peluru karet serta melemparkan granat asap.

Meskipun pihak berwenang Bangladesh belum mengumumkan jumlah resmi korban tewas dan terluka, media lokal melaporkan bahwa setidaknya 114 orang telah tewas sejauh ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya