Berita

Demontran yang melakukan protes di Dhaka, Bangladesh/Net

Dunia

Imbas Kerusuhan Mematikan, Pengadilan Bangladesh Hapus Kuota PNS untuk Veteran

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah kerusuhan mematikan yang berlangsung selama berhari-hari dan menewaskan lebih dari 114 orang, seruan demonstran untuk menghapus kuota PNS veteran perang Bangladesh akhirnya dikabulkan.

Divisi Banding Pengadilan Tinggi Bangladesh pada Minggu (21/7) menolak putusan pengadilan rendah yang memutuskan melanjutkan sistem kuota PNS sebanyak 30 persen yang diberikan pada kerabat veteran perang 1971.

Putusan akhir yang dihasilkan adalah, kuota 30 persen tersebut resmi dihapus dan kini 93 persen kuota PNS akan terbuka bagi kandidat berdasarkan prestasi.


Dari 7 persen sisanya, 5 persen akan disisihkan untuk keluarga para veteran yang ikut berperang, satu persen dicadangkan untuk komunitas suku, dan satu persen lagi untuk penyandang disabilitas atau yang diidentifikasi sebagai gender ketiga.

Shah Monjurul Hoque, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus ini, mengatakan bahwa pengadilan juga meminta mahasiswa berhenti melakukan aksi protes dan kembali belajar seperti sebelumnya.

"Mahasiswa diminta kembali ke kelas setelah pengadilan mengeluarkan putusannya," ungkap Hoque, seperti dimuat AFP.

Meskipun sistem kuota yang kontroversial telah dihapuskan oleh pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina pada tahun 2018, tetapi pengadilan rendah menerapkannya kembali pada tahun lalu.

Mahasiswa yang marah turun ke jalan, bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata dan peluru karet serta melemparkan granat asap.

Meskipun pihak berwenang Bangladesh belum mengumumkan jumlah resmi korban tewas dan terluka, media lokal melaporkan bahwa setidaknya 114 orang telah tewas sejauh ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya