Berita

Demontran yang melakukan protes di Dhaka, Bangladesh/Net

Dunia

Imbas Kerusuhan Mematikan, Pengadilan Bangladesh Hapus Kuota PNS untuk Veteran

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah kerusuhan mematikan yang berlangsung selama berhari-hari dan menewaskan lebih dari 114 orang, seruan demonstran untuk menghapus kuota PNS veteran perang Bangladesh akhirnya dikabulkan.

Divisi Banding Pengadilan Tinggi Bangladesh pada Minggu (21/7) menolak putusan pengadilan rendah yang memutuskan melanjutkan sistem kuota PNS sebanyak 30 persen yang diberikan pada kerabat veteran perang 1971.

Putusan akhir yang dihasilkan adalah, kuota 30 persen tersebut resmi dihapus dan kini 93 persen kuota PNS akan terbuka bagi kandidat berdasarkan prestasi.


Dari 7 persen sisanya, 5 persen akan disisihkan untuk keluarga para veteran yang ikut berperang, satu persen dicadangkan untuk komunitas suku, dan satu persen lagi untuk penyandang disabilitas atau yang diidentifikasi sebagai gender ketiga.

Shah Monjurul Hoque, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus ini, mengatakan bahwa pengadilan juga meminta mahasiswa berhenti melakukan aksi protes dan kembali belajar seperti sebelumnya.

"Mahasiswa diminta kembali ke kelas setelah pengadilan mengeluarkan putusannya," ungkap Hoque, seperti dimuat AFP.

Meskipun sistem kuota yang kontroversial telah dihapuskan oleh pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina pada tahun 2018, tetapi pengadilan rendah menerapkannya kembali pada tahun lalu.

Mahasiswa yang marah turun ke jalan, bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata dan peluru karet serta melemparkan granat asap.

Meskipun pihak berwenang Bangladesh belum mengumumkan jumlah resmi korban tewas dan terluka, media lokal melaporkan bahwa setidaknya 114 orang telah tewas sejauh ini.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya