Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Terseret 2 Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto

MINGGU, 21 JULI 2024 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), diduga terlibat dua kasus tindak pidana korupsi. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah disebut sengaja membidik orang dekat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, itu.

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan, KPK tidak menarget orang tertentu atau partai politik (Parpol) tertentu dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Tidak ada penargetan warna tertentu atau partai tertentu. Tidak ada menarget partai tertentu. Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan orang-orang, yang diduga secara aktif terlibat pada kegiatan yang merugikan negara," kata Tessa, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).


Tessa memastikan pemanggilan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) wilayah Jawa Timur karena memang ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Apakah saksi HK ini memang ada keterkaitan? Nah itulah yang kita dalami. Mengapa yang bersangkutan dipanggil, karena penyidik memiliki petunjuk, ada keterangan dari saksi lain, memiliki alat bukti yang perlu diklarifikasi. Jadi bukan tidak ada kaitan sama sekali. Bukan menarget partai tertentu," tandasnya.

Hasto sendiri mangkir saat dipanggil tim penyidik dalam perkara DJKA yang diagendakan Jumat (19/7). Alasannya, baru menerima surat panggilan pada pagi harinya.

Selain kasus DJKA, Hasto juga diperiksa terkait suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Bahkan, KPK juga sudah menyita handphone, serta buku catatan PDIP milik Hasto ketika menggeledah staf, Kusnadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya