Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Terseret 2 Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto

MINGGU, 21 JULI 2024 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), diduga terlibat dua kasus tindak pidana korupsi. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah disebut sengaja membidik orang dekat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, itu.

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan, KPK tidak menarget orang tertentu atau partai politik (Parpol) tertentu dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Tidak ada penargetan warna tertentu atau partai tertentu. Tidak ada menarget partai tertentu. Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan orang-orang, yang diduga secara aktif terlibat pada kegiatan yang merugikan negara," kata Tessa, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

Tessa memastikan pemanggilan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) wilayah Jawa Timur karena memang ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Apakah saksi HK ini memang ada keterkaitan? Nah itulah yang kita dalami. Mengapa yang bersangkutan dipanggil, karena penyidik memiliki petunjuk, ada keterangan dari saksi lain, memiliki alat bukti yang perlu diklarifikasi. Jadi bukan tidak ada kaitan sama sekali. Bukan menarget partai tertentu," tandasnya.

Hasto sendiri mangkir saat dipanggil tim penyidik dalam perkara DJKA yang diagendakan Jumat (19/7). Alasannya, baru menerima surat panggilan pada pagi harinya.

Selain kasus DJKA, Hasto juga diperiksa terkait suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Bahkan, KPK juga sudah menyita handphone, serta buku catatan PDIP milik Hasto ketika menggeledah staf, Kusnadi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya