Berita

Benyamin Netanyahu/Net

Politik

Dunia Tak Akan Mampu Hentikan Serangan Israel

MINGGU, 21 JULI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Israel diyakini mengabaikan fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar angkat kaki dari Palestina. Dunia juga tak bakal mampu menahan serangan Israel ke warga Palestina.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, Israel yang mengokupasi tanah Palestina dipastikan mengabaikan fatwa ICJ.

"Israel akan beralasan bahwa fatwa bukanlah produk hukum. Demikian pula bila Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang paralel dengan isi fatwa, sudah pasti diabaikan," kata Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).


Menurutnya, AS dan negara sekutu Israel akan tetap mendukung okupasi ilegal Israel di tanah Palestina.

"Bahkan, mereka akan melindungi Israel bila ada negara-negara yang memaksakan fatwa dengan kekerasan atau penggunaan senjata," katanya.

Selain itu, dalam hubungan antar masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba, bukan hukum internasional. "Dalam hukum rimba, yang berlaku adalah siapa yang kuat dia yang menang," katanya.

Hikmahanto juga menuturkan, dunia tidak akan mampu menekan Israel untuk hengkang dari wilayah Palestina.

"Kebanyakan negara-negara di dunia tidak dapat berbuat apapun untuk menegakkan berbagai putusan, resolusi dan fatwa PBB yang sangat berpihak pada rakyat Palestina," tutupnya.

Seperti diketahui, ICJ yang bermarkas di Belanda, meminta negara-negara anggota PBB tidak mengakui wilayah yang diokupasi Israel, termasuk kebijakan-kebijakan yang dibuat.

ICJ juga menegaskan, tindak lanjut atas fatwa yang disampaikan diserahkan kepada Majelis Umum PBB.

Pada saat bersamaan, ICJ mengingatkan agar konflik Israel-Palestina segera diselesaikan, karena telah mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya