Berita

Benyamin Netanyahu/Net

Politik

Dunia Tak Akan Mampu Hentikan Serangan Israel

MINGGU, 21 JULI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Israel diyakini mengabaikan fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar angkat kaki dari Palestina. Dunia juga tak bakal mampu menahan serangan Israel ke warga Palestina.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, Israel yang mengokupasi tanah Palestina dipastikan mengabaikan fatwa ICJ.

"Israel akan beralasan bahwa fatwa bukanlah produk hukum. Demikian pula bila Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang paralel dengan isi fatwa, sudah pasti diabaikan," kata Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).


Menurutnya, AS dan negara sekutu Israel akan tetap mendukung okupasi ilegal Israel di tanah Palestina.

"Bahkan, mereka akan melindungi Israel bila ada negara-negara yang memaksakan fatwa dengan kekerasan atau penggunaan senjata," katanya.

Selain itu, dalam hubungan antar masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba, bukan hukum internasional. "Dalam hukum rimba, yang berlaku adalah siapa yang kuat dia yang menang," katanya.

Hikmahanto juga menuturkan, dunia tidak akan mampu menekan Israel untuk hengkang dari wilayah Palestina.

"Kebanyakan negara-negara di dunia tidak dapat berbuat apapun untuk menegakkan berbagai putusan, resolusi dan fatwa PBB yang sangat berpihak pada rakyat Palestina," tutupnya.

Seperti diketahui, ICJ yang bermarkas di Belanda, meminta negara-negara anggota PBB tidak mengakui wilayah yang diokupasi Israel, termasuk kebijakan-kebijakan yang dibuat.

ICJ juga menegaskan, tindak lanjut atas fatwa yang disampaikan diserahkan kepada Majelis Umum PBB.

Pada saat bersamaan, ICJ mengingatkan agar konflik Israel-Palestina segera diselesaikan, karena telah mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya