Berita

Terumbu karang di kawasan Indonesia timur/Ist

Nusantara

Program Debt for Nature Swap Sasar Konservasi di Timur Indonesia

MINGGU, 21 JULI 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan penukaran utang untuk konservasi laut atau Debt for Nature Swap to Protect Coral Reefs Ecosystem di bagian wilayah laut timur Indonesia. 

Debt for Nature Swap merupakan skema pengalihan pembayaran utang bagi negara berkembang yang dinilai telah memenuhi syarat oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk dimanfaatkan sebagai dana konservasi lingkungan. 

Dalam hal ini adalah terumbu karang yang dipayungi  Undang-Undang Hutan Tropis dan Konservasi Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act/TFCCA) Amerika Serikat. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, program Debt for Nature Swap untuk konservasi terumbu karang yang proses negosiasinya dimulai sejak tahun 2023 ini akan diperuntukkan bagi kegiatan konservasi terumbu karang di dalam dan di luar kawasan konservasi.

Adapun wilayah tersebut yaitu, Bentang Laut Kepala Burung (Bird’s Head Seascape Papua) yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, serta wilayah Bentang Laut Sunda Kecil-Banda (Lesser Sunda-Banda Seascape) meliputi Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku. 

"Kami akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan kegiatan ini seperti perguruan tinggi, LSM, masyarakat lokal serta masyarakat hukum adat," kata Victor dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (21/7).

Victor menjelaskan, program pengalihan utang Indonesia ke Amerika menjadi dana konservasi terumbu karang merupakan bagian dari upaya untuk melindungi terumbu karang serta menjadi instrumen pendanaan alternatif untuk melaksanakan target dan sasaran ekonomi biru KKP. 

Khususnya dalam pengelolaan kawasan konservasi yang akan mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

Pendanaan program konservasi terumbu karang, lanjut Victor dilegalisasi dalam bentuk perjanjian  Coral  Reef  Conservation  Agreement  (CRCA) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut yang mewakili Pemerintah Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Conservation International (CI), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), The Nature Conservancy (TNC), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai swap partners. 

"Sementara perjanjian pengalihan pembayaran utang untuk kegiatan konservasi terumbu karang atau Debt Swap Agreement (DSA) dilakukan antara Kementerian Keuangan mewakili Pemerintah RI dengan Pemerintah AS," tegasnya.

Peruntukan program Debt for Nature Swap sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global. Konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya