Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi/LKPP

Politik

Di Banjarnegara, Kepala LKPP Minta Pengadaan Pelaku Usaha Lokal Jadi Prioritas

SABTU, 20 JULI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daerah diminta lebih memprioritaskan pengadaan barang/jasa dari pelaku usaha lokal melalui Katalog Elektronik.

Begitu pesan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat menghadiri acara “Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik serta Transformasi Digital Pengadaan Melalui Katalog Elektronik” di Banjarnegara, Jumat (19/7).

Hendrar Prihadi atau Hendi sapaan akrabnya mengingatkan, meskipun sudah ada platform digital yang memudahkan proses pengadaan, masih banyak pelaku pengadaan yang lebih memilih penyedia dengan nilai penawaran terendah tanpa mempertimbangkan asal-usul penyedia tersebut.


“Anggaran Banjarnegara separuh lebih itu keluar Banjarnegara, mungkin penyedia (kontraktornya) bukan orang Banjarnegara. Tapi kalau kita pakem, yang paling penting tidak ada keuntungan buat pribadi kita, tidak boleh ada gratifikasi, suap menyuap sampai kapan pun,” tutur Hendi.

Menurutnya, harga termurah tidak boleh dijadikan patokan, terpenting adalah memberikan prioritas kepada pelaku usaha lokal bagi Pemerintah Daerah Banjarnegara dengan memanfaatkan data pelaku usaha lokal yang sudah terdaftar di Katalog Elektronik.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Prioritaskan dan mari kita sama-sama lakukan supervisi, supaya anggaran tidak terlalu banyak keluar dan perputaran ekonomi ada di Banjarnegara. Sehingga lebih banyak manfaat untuk UMKK maupun pengusaha besar,” pungkasnya.

Tercatat saat ini total realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) di Banjarnegara pada tahun 2024 yakni sekitar 95,5 persen, realisasi UMKK 75,3 persen dan e-Purchasing 68,4 persen. Identifikasi asal penyedia Katalog Elektronik pada transaksi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara masih lebih besar transaksi ke penyedia luar daerah Banjarnegara sekitar 48,2 persen, sedangkan transaksi ke penyedia dalam daerah sekitar 41,8 persen.

Semenyara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini. Dia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sehingga dapat membantu proses pengadaan menjadi lebih efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banjarnegara.

Giat yang dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah Banjarnegara, akademisi, dan pelaku usaha ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum, tetapi juga menjadi dorongan untuk memajukan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan inklusif melalui dukungan terhadap pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang/jasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya