Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi/LKPP

Politik

Di Banjarnegara, Kepala LKPP Minta Pengadaan Pelaku Usaha Lokal Jadi Prioritas

SABTU, 20 JULI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daerah diminta lebih memprioritaskan pengadaan barang/jasa dari pelaku usaha lokal melalui Katalog Elektronik.

Begitu pesan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat menghadiri acara “Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik serta Transformasi Digital Pengadaan Melalui Katalog Elektronik” di Banjarnegara, Jumat (19/7).

Hendrar Prihadi atau Hendi sapaan akrabnya mengingatkan, meskipun sudah ada platform digital yang memudahkan proses pengadaan, masih banyak pelaku pengadaan yang lebih memilih penyedia dengan nilai penawaran terendah tanpa mempertimbangkan asal-usul penyedia tersebut.


“Anggaran Banjarnegara separuh lebih itu keluar Banjarnegara, mungkin penyedia (kontraktornya) bukan orang Banjarnegara. Tapi kalau kita pakem, yang paling penting tidak ada keuntungan buat pribadi kita, tidak boleh ada gratifikasi, suap menyuap sampai kapan pun,” tutur Hendi.

Menurutnya, harga termurah tidak boleh dijadikan patokan, terpenting adalah memberikan prioritas kepada pelaku usaha lokal bagi Pemerintah Daerah Banjarnegara dengan memanfaatkan data pelaku usaha lokal yang sudah terdaftar di Katalog Elektronik.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Prioritaskan dan mari kita sama-sama lakukan supervisi, supaya anggaran tidak terlalu banyak keluar dan perputaran ekonomi ada di Banjarnegara. Sehingga lebih banyak manfaat untuk UMKK maupun pengusaha besar,” pungkasnya.

Tercatat saat ini total realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) di Banjarnegara pada tahun 2024 yakni sekitar 95,5 persen, realisasi UMKK 75,3 persen dan e-Purchasing 68,4 persen. Identifikasi asal penyedia Katalog Elektronik pada transaksi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara masih lebih besar transaksi ke penyedia luar daerah Banjarnegara sekitar 48,2 persen, sedangkan transaksi ke penyedia dalam daerah sekitar 41,8 persen.

Semenyara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini. Dia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sehingga dapat membantu proses pengadaan menjadi lebih efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banjarnegara.

Giat yang dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah Banjarnegara, akademisi, dan pelaku usaha ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum, tetapi juga menjadi dorongan untuk memajukan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan inklusif melalui dukungan terhadap pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang/jasa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya