Berita

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

107 Guru Honorer akan Kembali Mengajar

SABTU, 20 JULI 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejak 2017 banyak kepala sekolah yang merekrut sendiri guru honorer. Bahkan beberapa guru honorer tersebut mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Demikian penegasan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin  melalui siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (20/7).

"Penataan kembali data tenaga pendidik dilakukan untuk memverifikasi dan identifikasi data guru honorer sesuai kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur dan terarah," kata Budi.


Sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOS yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, Pasal 40 (4), guru honorer yang honornya dibiayai melalui dana BOS harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan tersebut yaitu berstatus bukan ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NUPTK, dan belum mendapat Tunjangan Profesi Guru. 

Untuk tenaga honorer sejumlah 4.000 yang sumber pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan diberikan rekomendasi oleh Disdik DKI agar semuanya mempunyai dapodik.

"Pemprov DKI melalui Disdik DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas demi menunjang perkembangan jaman serta Jakarta menuju Kota Global," tutup Budi.

Selain itu, Budi mendorong 107 guru yang terdampak cleansing agar mendaftar formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI).

Pemprov DKI Jakarta berencana membuka 1.700 formasi tenaga KKI pada bulan Agustus 2024.

Budi menambahkan, sambil menunggu proses penerimaan, 107  guru honorer akan ditata untuk  ditempatkan disekolah-sekolah sesuai kebutuhan.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya