Berita

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

107 Guru Honorer akan Kembali Mengajar

SABTU, 20 JULI 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejak 2017 banyak kepala sekolah yang merekrut sendiri guru honorer. Bahkan beberapa guru honorer tersebut mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Demikian penegasan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin  melalui siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (20/7).

"Penataan kembali data tenaga pendidik dilakukan untuk memverifikasi dan identifikasi data guru honorer sesuai kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur dan terarah," kata Budi.


Sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOS yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, Pasal 40 (4), guru honorer yang honornya dibiayai melalui dana BOS harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan tersebut yaitu berstatus bukan ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NUPTK, dan belum mendapat Tunjangan Profesi Guru. 

Untuk tenaga honorer sejumlah 4.000 yang sumber pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan diberikan rekomendasi oleh Disdik DKI agar semuanya mempunyai dapodik.

"Pemprov DKI melalui Disdik DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas demi menunjang perkembangan jaman serta Jakarta menuju Kota Global," tutup Budi.

Selain itu, Budi mendorong 107 guru yang terdampak cleansing agar mendaftar formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI).

Pemprov DKI Jakarta berencana membuka 1.700 formasi tenaga KKI pada bulan Agustus 2024.

Budi menambahkan, sambil menunggu proses penerimaan, 107  guru honorer akan ditata untuk  ditempatkan disekolah-sekolah sesuai kebutuhan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya