Berita

Ilustrasi foto/Net

Bisnis

Pemerintah Jangan Terburu-buru Ambil Kebijakan Anti Dumping

SABTU, 20 JULI 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk China tengah diusulkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah berpendapat bahwa usulan tersebut berangkat dari temuan KADI yang dirilis beberapa waktu lalu. 

KADI merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari China dengan tarif maksimal sebesar 199,98 persen.


Trubus mengatakan, pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan tersebut dan terlebih dahulu mengkaji ulang bagaimana dampak BMAD terhadap konsumen atau kepentingan masyarakat luas. 

"Pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan kebijakan anti dumping terburu-buru, kalau melakukan itu secara sembrono bisa muncul risiko berkepanjangan nantinya. Artinya saya melihat nanti Indonesia akan diperlakukan seperti itu produk-produk dari dalam negeri juga," kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (20/7).

Lanjut dia, kebutuhan keramik dalam negeri masih sangat tinggi di angka 150 juta meter persegi, sedangkan stok produk terbatas yang bisa dipenuhi sebesar 70 juta meter persegi. Sehingga, tanpa adanya transaksi ekspor dan impor, konsumen akan dirugikan lantaran kebutuhannya tidak terpenuhi. 

“Minimnya ketersediaan barang, pada ujungnya bisa terjadi kelangkaan keramik seperti yang terjadi pada komoditas minyak goreng,” ungkap dia. 

Meskipun terpenuhi, Trubus menyatakan harga keramik yang dibutuhkan akan dipatok dengan harga yang jauh lebih tinggi.

"Kalau saya sih pemerintah harus punya kalkulasi yang matang terkait dengan ini, jangan sampai nanti kita kekurangan stok,” bebernya.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif maksimal sebesar 200 persen harus sangat hati-hati, perlu juga mempertimbangkan risiko dari kebijakan tersebut.

“Harus hati-hati jangan gegabah itu nanti masalahnya dampaknya panjang, tidak hanya waktunya tetapi masalah-masalah lainnya, bisa muncul masalah baru lagi kan,” imbuhnya.

Masih kata Trubus, untuk memenuhi kebutuhan keramik bagi masyarakat, pemerintah juga perlu mendorong industri dalam negeri, baik secara kualitas maupun volume produksi sesuai kebutuhan pasar, agar dapat terserap dengan baik, selain itu juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Misalnya kita membangun sendiri karena persoalannya sekarang ini kan lucu tergantung pada impor, selalu impor tetapi tidak pernah inovasi untuk menghasilkan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya