Berita

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono/Repro

Politik

Buruh Tolak Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor

SABTU, 20 JULI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana wajib asuransi bagi kendaraan bermotor mendapat penolakan dari serikat buruh.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono mengatakan, wacana tersebut sama saja menambah beban kaum buruh dan masyarakat pada umumnya.

"KSPI menyatakan menolak rencana asuransi wajib bagi pengguna motor. Karena mayoritas pengguna motor adalah buruh untuk digunakan di keseharian," kata Kahar dalam diskusi virtual, Sabtu (20/7).


Adapun wacana wajib asuransi bagi kendaraan bermotor ini lahir dari UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan.

Menurutnya, UU PPSK ini tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat secara umum maupun bagi pekerja.

"UU PPSK ini bagian dari omnibus law. Ada 3 omnibus law, yang pertama ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja), kemudian soal kesehatan, dan kemudian soal keuangan ini," urainya.

Selain belum ada aturan turunannya, yakni melalui peraturan pemerintah (PP), wacana kebijakan ini makin menyengsarakan buruh.

"Ini membebani bagi buruh dan mencerminkan negara yang selalu tidak berpihak pada kepentingan kaum buruh," tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya