Berita

Ratusan karung berisi pakaian bekas impor ilegal diamankan petugas/Foto: Antara

Bisnis

Menperin: Penegakan Hukum Jangan Hanya Dilakukan Saat Isu Impor Ilegal Sedang Ramai

SABTU, 20 JULI 2024 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penegakan hukum terhadap masuknya barang-barang impor jangan hanya dilakukan di awal saja tanpa ada keberlanjutan. 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum, tidak boleh tebang pilih dan harus mesti tajam ke semua lini tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum juga jangan hanya dilakukan saat isu barang impor ilegal sedang ramai di publik saja.


“Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam',” Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," ujar Menperin di Jakarta, dikutip Sabtu (20/7). 

Sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, ia selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.

Menurutnya, Kemenperin sudah mendapat laporan berbagai modus penyeludupan barang impor ilegal. Mulai dari pelarian HS Code, permainan di level Persetujuan Impor (PI), dan berbagai hal lainnya. Oleh sebab itu Agus menegaskan lagi penegakan hukum harus konsisten dijalankan.

Pihaknya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ujarnya. 

Jika penegakan hukum hanya berjalan hangat-hangat tahi ayam', setelah sorotan reda maka praktik impor barang ilegal bakal muncul kembali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya