Ratusan karung berisi pakaian bekas impor ilegal diamankan petugas/Foto: Antara
Penegakan hukum terhadap masuknya barang-barang impor jangan hanya dilakukan di awal saja tanpa ada keberlanjutan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum, tidak boleh tebang pilih dan harus mesti tajam ke semua lini tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum juga jangan hanya dilakukan saat isu barang impor ilegal sedang ramai di publik saja.
“Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam',” Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," ujar Menperin di Jakarta, dikutip Sabtu (20/7).
Sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, ia selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.
Menurutnya, Kemenperin sudah mendapat laporan berbagai modus penyeludupan barang impor ilegal. Mulai dari pelarian HS Code, permainan di level Persetujuan Impor (PI), dan berbagai hal lainnya. Oleh sebab itu Agus menegaskan lagi penegakan hukum harus konsisten dijalankan.
Pihaknya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ujarnya.
Jika penegakan hukum hanya berjalan hangat-hangat tahi ayam', setelah sorotan reda maka praktik impor barang ilegal bakal muncul kembali.