Berita

Komite Mahasiswa Madura menyambangi KPK/Ist

Hukum

Komite Mahasiswa Madura Minta KPK Tuntaskan Pengusutan Dana Hibah Jatim

JUMAT, 19 JULI 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite Mahasiswa Madura (KMM) mendesak KPK menuntaskan pengusutan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim).

Desakan itu disuarakan Koordinator KMM Faris saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Faris mengatakan, salah satu yang perlu KPK periksa adalah anggota DPRD Jawa Timur Muhammad bin Muafi alias Ra Mamak, yang merupakan politisi asal Sampang, Madura.


"Kami mendesak KPK untuk memeriksa dan menangkap Muhammad bin Muafi terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur," ujar Faris dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Dikatakan Faris, dalam investigasi yang dilakukan KMM didapati Ra Mamak membawa dana hibah ratusan miliar ke Madura. Tetapi, tidak ada hasil konkret dari penggunaan dana hibah itu.

"Ra mamak diduga membawa anggaran dana hibah Pokmas Jatim sebesar Rp200 miliar lebih ke Madura, tapi belum kelihatan wujudnya alias fiktif," tegasnya.

Masih kata Faris, KPK harus berani menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam keseriusan memberantas korupsi.

"Jangan sampai KPK tebang pilih terhadap pelaku tindakan pidana korupsi di Jawa Timur yang nantinya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadapnya," pungkasnya.

Adapun dalam kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. Dia juga harus membayar denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan.

Dalam kasus yang sama, staf Sahat sekaligus ajudannya, Rusdi, telah divonis lebih dahulu.

Warga Balongsari Tama Timur ini dijatuhi vonis selama 4 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak, dalam kasus suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat di Madura yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya