Berita

Komite Mahasiswa Madura menyambangi KPK/Ist

Hukum

Komite Mahasiswa Madura Minta KPK Tuntaskan Pengusutan Dana Hibah Jatim

JUMAT, 19 JULI 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite Mahasiswa Madura (KMM) mendesak KPK menuntaskan pengusutan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim).

Desakan itu disuarakan Koordinator KMM Faris saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Faris mengatakan, salah satu yang perlu KPK periksa adalah anggota DPRD Jawa Timur Muhammad bin Muafi alias Ra Mamak, yang merupakan politisi asal Sampang, Madura.


"Kami mendesak KPK untuk memeriksa dan menangkap Muhammad bin Muafi terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur," ujar Faris dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Dikatakan Faris, dalam investigasi yang dilakukan KMM didapati Ra Mamak membawa dana hibah ratusan miliar ke Madura. Tetapi, tidak ada hasil konkret dari penggunaan dana hibah itu.

"Ra mamak diduga membawa anggaran dana hibah Pokmas Jatim sebesar Rp200 miliar lebih ke Madura, tapi belum kelihatan wujudnya alias fiktif," tegasnya.

Masih kata Faris, KPK harus berani menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam keseriusan memberantas korupsi.

"Jangan sampai KPK tebang pilih terhadap pelaku tindakan pidana korupsi di Jawa Timur yang nantinya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadapnya," pungkasnya.

Adapun dalam kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. Dia juga harus membayar denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan.

Dalam kasus yang sama, staf Sahat sekaligus ajudannya, Rusdi, telah divonis lebih dahulu.

Warga Balongsari Tama Timur ini dijatuhi vonis selama 4 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak, dalam kasus suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat di Madura yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya