Berita

Komite Mahasiswa Madura menyambangi KPK/Ist

Hukum

Komite Mahasiswa Madura Minta KPK Tuntaskan Pengusutan Dana Hibah Jatim

JUMAT, 19 JULI 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite Mahasiswa Madura (KMM) mendesak KPK menuntaskan pengusutan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim).

Desakan itu disuarakan Koordinator KMM Faris saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Faris mengatakan, salah satu yang perlu KPK periksa adalah anggota DPRD Jawa Timur Muhammad bin Muafi alias Ra Mamak, yang merupakan politisi asal Sampang, Madura.


"Kami mendesak KPK untuk memeriksa dan menangkap Muhammad bin Muafi terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur," ujar Faris dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Dikatakan Faris, dalam investigasi yang dilakukan KMM didapati Ra Mamak membawa dana hibah ratusan miliar ke Madura. Tetapi, tidak ada hasil konkret dari penggunaan dana hibah itu.

"Ra mamak diduga membawa anggaran dana hibah Pokmas Jatim sebesar Rp200 miliar lebih ke Madura, tapi belum kelihatan wujudnya alias fiktif," tegasnya.

Masih kata Faris, KPK harus berani menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam keseriusan memberantas korupsi.

"Jangan sampai KPK tebang pilih terhadap pelaku tindakan pidana korupsi di Jawa Timur yang nantinya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadapnya," pungkasnya.

Adapun dalam kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. Dia juga harus membayar denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan.

Dalam kasus yang sama, staf Sahat sekaligus ajudannya, Rusdi, telah divonis lebih dahulu.

Warga Balongsari Tama Timur ini dijatuhi vonis selama 4 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak, dalam kasus suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat di Madura yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya