Berita

Komite Mahasiswa Madura menyambangi KPK/Ist

Hukum

Komite Mahasiswa Madura Minta KPK Tuntaskan Pengusutan Dana Hibah Jatim

JUMAT, 19 JULI 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite Mahasiswa Madura (KMM) mendesak KPK menuntaskan pengusutan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim).

Desakan itu disuarakan Koordinator KMM Faris saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Faris mengatakan, salah satu yang perlu KPK periksa adalah anggota DPRD Jawa Timur Muhammad bin Muafi alias Ra Mamak, yang merupakan politisi asal Sampang, Madura.


"Kami mendesak KPK untuk memeriksa dan menangkap Muhammad bin Muafi terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur," ujar Faris dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Dikatakan Faris, dalam investigasi yang dilakukan KMM didapati Ra Mamak membawa dana hibah ratusan miliar ke Madura. Tetapi, tidak ada hasil konkret dari penggunaan dana hibah itu.

"Ra mamak diduga membawa anggaran dana hibah Pokmas Jatim sebesar Rp200 miliar lebih ke Madura, tapi belum kelihatan wujudnya alias fiktif," tegasnya.

Masih kata Faris, KPK harus berani menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam keseriusan memberantas korupsi.

"Jangan sampai KPK tebang pilih terhadap pelaku tindakan pidana korupsi di Jawa Timur yang nantinya akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadapnya," pungkasnya.

Adapun dalam kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak. Dia juga harus membayar denda Rp1 miliar subsider kurungan 6 bulan.

Dalam kasus yang sama, staf Sahat sekaligus ajudannya, Rusdi, telah divonis lebih dahulu.

Warga Balongsari Tama Timur ini dijatuhi vonis selama 4 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak, dalam kasus suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat di Madura yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya