Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

KPK Belum Terima Informasi Alasan Hasto Mangkir Pemeriksaan

JUMAT, 19 JULI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima informasi resmi terkait ketidakhadiran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari Hasto terkait ketidakhadirannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Hasto sedianya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (19/8).


"Saya belum mendapatkan info dari teman-teman penyidik tentang ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan, jika memang sudah ada informasi terkait ketidakhadiran Hasto hari ini, maka tim penyidik akan menilai apakah alasannya patut dan wajar atau tidak.

"Tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang yang sampai dengan saat ini belum diinformasikan kepada kami kapan waktunya. Tetapi tentunya akan dijadwalkan ulang," kata Tessa.

Tessa pun merespon soal tiba-tiba KPK memanggil Hasto dalam kasus di DJKA, bukan di kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Tidak mungkin tidak ada kaitan, terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya