Berita

Koordinator Kompak Krens Betekeng di Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Mahasiswa Desak Kejagung Tuntut Terdakwa Korupsi BTS Hukuman Maksimal

JUMAT, 19 JULI 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menuntut terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jemmy Sutjiawan, seberat-beratnya. 

Desakan tersebut disampaikan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompak) di Kejagung. 

"Kami mendukung Kejagung untuk menjatuhkan vonis hukuman berat untuk terdakwa Jemmy Sutjiawan," kata Koordinator Kompak Krens Betekeng dalam keterangannya, Jumat (19/7).


Kompak juga mendesak Kejagung untuk memeriksa dan menetapkan tersangka istri dan anak Jemmy yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Sebab, mereka diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

"Kami mendukung Kejaksaan Agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang-benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang," kata Krens. 

Sementara pegiat anti korupsi Ferry Renel melihat proses penanganan Jemmy Sutjiawan sebagai terdakwa masih kabur. 

"Oleh karena itu kami meminta Kejagung untuk membuka proses penyidikan dan proses peradilan secara benar agar tidak ada kerjasama antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum," kata Ferry Renel. 

Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat membuka BAP secara terperinci untuk menjadi materi pada persidangan-persidangan selanjutnya. 

"Kami harapkan Irswada Kejagung juga ikut memantau kinerja JPU dalam kasus ini, semuanya agar kasus ini bisa terbongkar melalui proses persidangan yang fair yang mengejar kebenaran hakiki," kata Ferry.

Sebelumnya, JPU menuntut Jemmy Sutjiawan 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (16/7).




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya