Berita

Koordinator Kompak Krens Betekeng di Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist

Hukum

Mahasiswa Desak Kejagung Tuntut Terdakwa Korupsi BTS Hukuman Maksimal

JUMAT, 19 JULI 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menuntut terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jemmy Sutjiawan, seberat-beratnya. 

Desakan tersebut disampaikan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompak) di Kejagung. 

"Kami mendukung Kejagung untuk menjatuhkan vonis hukuman berat untuk terdakwa Jemmy Sutjiawan," kata Koordinator Kompak Krens Betekeng dalam keterangannya, Jumat (19/7).


Kompak juga mendesak Kejagung untuk memeriksa dan menetapkan tersangka istri dan anak Jemmy yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Sebab, mereka diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

"Kami mendukung Kejaksaan Agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang-benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang," kata Krens. 

Sementara pegiat anti korupsi Ferry Renel melihat proses penanganan Jemmy Sutjiawan sebagai terdakwa masih kabur. 

"Oleh karena itu kami meminta Kejagung untuk membuka proses penyidikan dan proses peradilan secara benar agar tidak ada kerjasama antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum," kata Ferry Renel. 

Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat membuka BAP secara terperinci untuk menjadi materi pada persidangan-persidangan selanjutnya. 

"Kami harapkan Irswada Kejagung juga ikut memantau kinerja JPU dalam kasus ini, semuanya agar kasus ini bisa terbongkar melalui proses persidangan yang fair yang mengejar kebenaran hakiki," kata Ferry.

Sebelumnya, JPU menuntut Jemmy Sutjiawan 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (16/7).




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya