Berita

Ilustrasi cukai tembakau/Net

Bisnis

Rokok Ilegal Makin Subur jika Tarif Cukai Disederhanakan

JUMAT, 19 JULI 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penyederhanaan layer struktur tarif cukai rokok dikhawatirkan membuat rokok ilegal menjamur.

Sebab rencana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025 ini, berpotensi menaikkan harga rokok. Imbasnya, konsumen bisa beralih ke rokok ilegal yang mematok harga lebih murah.   

"Harga rokok (legal) dari Rp25 ribu sampai Rp30 ribu (lebih mahal) dibanding (rokok ilegal) yang Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Ini akan sangat menurunkan minat terhadap rokok legal," kata akademisi dari Unpad, Wawan Hermawan, Jumat (19/7).
 

 
Potensi maraknya rokok ilegal didukung dengan data jumlah perokok di kalangan pendapatan rendah yang ditaksir jauh lebih tinggi dibanding berpenghasilan tinggi.

Kekhawatiran ini makin didukung dengan hasil survei Indodata selama periode 13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 Provinsi. Survei ini menunjukkan 28,12 persen dari 2.500 responden di Indonesia mengonsumsi rokok ilegal.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin menuturkan, survei tersebut dilakukan untuk mengkaji hubungan antara tingginya cukai rokok resmi dan peredaran rokok ilegal.

"Kenaikan harga rokok memengaruhi perilaku perokok, tapi tidak berhenti merokok. Yang terjadi adalah peralihan jenis rokok bahkan hingga ke rokok ilegal," kata Danis beberapa waktu lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya