Berita

Ilustrasi cukai tembakau/Net

Bisnis

Rokok Ilegal Makin Subur jika Tarif Cukai Disederhanakan

JUMAT, 19 JULI 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penyederhanaan layer struktur tarif cukai rokok dikhawatirkan membuat rokok ilegal menjamur.

Sebab rencana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025 ini, berpotensi menaikkan harga rokok. Imbasnya, konsumen bisa beralih ke rokok ilegal yang mematok harga lebih murah.   

"Harga rokok (legal) dari Rp25 ribu sampai Rp30 ribu (lebih mahal) dibanding (rokok ilegal) yang Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Ini akan sangat menurunkan minat terhadap rokok legal," kata akademisi dari Unpad, Wawan Hermawan, Jumat (19/7).
 

 
Potensi maraknya rokok ilegal didukung dengan data jumlah perokok di kalangan pendapatan rendah yang ditaksir jauh lebih tinggi dibanding berpenghasilan tinggi.

Kekhawatiran ini makin didukung dengan hasil survei Indodata selama periode 13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 Provinsi. Survei ini menunjukkan 28,12 persen dari 2.500 responden di Indonesia mengonsumsi rokok ilegal.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin menuturkan, survei tersebut dilakukan untuk mengkaji hubungan antara tingginya cukai rokok resmi dan peredaran rokok ilegal.

"Kenaikan harga rokok memengaruhi perilaku perokok, tapi tidak berhenti merokok. Yang terjadi adalah peralihan jenis rokok bahkan hingga ke rokok ilegal," kata Danis beberapa waktu lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya