Berita

Ilustrasi cukai tembakau/Net

Bisnis

Rokok Ilegal Makin Subur jika Tarif Cukai Disederhanakan

JUMAT, 19 JULI 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penyederhanaan layer struktur tarif cukai rokok dikhawatirkan membuat rokok ilegal menjamur.

Sebab rencana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025 ini, berpotensi menaikkan harga rokok. Imbasnya, konsumen bisa beralih ke rokok ilegal yang mematok harga lebih murah.   

"Harga rokok (legal) dari Rp25 ribu sampai Rp30 ribu (lebih mahal) dibanding (rokok ilegal) yang Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Ini akan sangat menurunkan minat terhadap rokok legal," kata akademisi dari Unpad, Wawan Hermawan, Jumat (19/7).
 

 
Potensi maraknya rokok ilegal didukung dengan data jumlah perokok di kalangan pendapatan rendah yang ditaksir jauh lebih tinggi dibanding berpenghasilan tinggi.

Kekhawatiran ini makin didukung dengan hasil survei Indodata selama periode 13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 Provinsi. Survei ini menunjukkan 28,12 persen dari 2.500 responden di Indonesia mengonsumsi rokok ilegal.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin menuturkan, survei tersebut dilakukan untuk mengkaji hubungan antara tingginya cukai rokok resmi dan peredaran rokok ilegal.

"Kenaikan harga rokok memengaruhi perilaku perokok, tapi tidak berhenti merokok. Yang terjadi adalah peralihan jenis rokok bahkan hingga ke rokok ilegal," kata Danis beberapa waktu lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya