Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Modus Judi Online Pakai Deposit Pulsa

JUMAT, 19 JULI 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Bandar judi memiliki beragam cara untuk meracuni masyarakat agar terjerat judi online. Kemudahan agar bisa mengakses permainan disiapkan, salah satunya melalui pulsa. 

Hal inilah yang ditemukan oleh Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di mana bandar judi menyediakan deposit pulsa operator seluler sebagai pengganti uang digital. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, deposit melalui pulsa operator seluler membuat para pelaku judi sulit terlacak. 


Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua operator seluler agar berperan aktif memberantas perjudian online dengan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut. 

Budi Arie mengatakan, semua operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online. 

Beberapa operator, katanya, telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial. 

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. 

Selama bulan Juni 2024, sebanyak 347.204 konten judi online diblokir. 312.665 konten di situs dan IP. Serta 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing. 

Berikut 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram serta 2 konten dari platform TikTok.

Total, 3.194.600 konten judi sudah diblokir Kominfo dari 2017 hingga Juni 2024. Kominfo juga memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya