Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Modus Judi Online Pakai Deposit Pulsa

JUMAT, 19 JULI 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Bandar judi memiliki beragam cara untuk meracuni masyarakat agar terjerat judi online. Kemudahan agar bisa mengakses permainan disiapkan, salah satunya melalui pulsa. 

Hal inilah yang ditemukan oleh Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di mana bandar judi menyediakan deposit pulsa operator seluler sebagai pengganti uang digital. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, deposit melalui pulsa operator seluler membuat para pelaku judi sulit terlacak. 


Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua operator seluler agar berperan aktif memberantas perjudian online dengan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut. 

Budi Arie mengatakan, semua operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online. 

Beberapa operator, katanya, telah melaksanakan SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial. 

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. 

Selama bulan Juni 2024, sebanyak 347.204 konten judi online diblokir. 312.665 konten di situs dan IP. Serta 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing. 

Berikut 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram serta 2 konten dari platform TikTok.

Total, 3.194.600 konten judi sudah diblokir Kominfo dari 2017 hingga Juni 2024. Kominfo juga memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya