Berita

MinyaKita/Net

Bisnis

Imbas Rupiah Lesu, Harga MinyaKita Jadi Naik

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak goreng kemasan Minyakita resmi naik menjadi Rp15.700 per liter di pasar, imbas dari pelemahan nilai tukar rupiah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).


Zulhas menyebut kenaikan harga minyak goreng ini didasari pelemahan kurs rupiah terhadap Dolar AS. Sehingga, pihaknya mempertimbangkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya, ketemunya Rp15.700 (per liter)," jelasnya.

Kabar kenaikan HET minyak goreng ini sebelumnya sudah mencuat sejak akhir Januari 2024 lalu ketika pemerintah mengevaluasi HET minyak goreng curah, imbas lonjakan harga di pasar, yang ditambah dengan pelemahan rupiah.

Menurut Zulhas, sudah waktunya harga minyak dinaikkan. Untuk itu, keputusan tersebut membuat harga MinyaKita naik Rp1.700 dari harga Rp14 ribu menjadi Rp15.700 per liter.

Zulhas memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi tersebut cukup banyak. ia pun meminta masyarakat aktif melapor ke instansi terkait jika terjadi kelangkaan minyak subsidi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya