Berita

MinyaKita/Net

Bisnis

Imbas Rupiah Lesu, Harga MinyaKita Jadi Naik

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak goreng kemasan Minyakita resmi naik menjadi Rp15.700 per liter di pasar, imbas dari pelemahan nilai tukar rupiah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Udah berlaku harga Rp15.700 per liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya, tetapi ini memang sudah berlaku," katanya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).


Zulhas menyebut kenaikan harga minyak goreng ini didasari pelemahan kurs rupiah terhadap Dolar AS. Sehingga, pihaknya mempertimbangkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya, ketemunya Rp15.700 (per liter)," jelasnya.

Kabar kenaikan HET minyak goreng ini sebelumnya sudah mencuat sejak akhir Januari 2024 lalu ketika pemerintah mengevaluasi HET minyak goreng curah, imbas lonjakan harga di pasar, yang ditambah dengan pelemahan rupiah.

Menurut Zulhas, sudah waktunya harga minyak dinaikkan. Untuk itu, keputusan tersebut membuat harga MinyaKita naik Rp1.700 dari harga Rp14 ribu menjadi Rp15.700 per liter.

Zulhas memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi tersebut cukup banyak. ia pun meminta masyarakat aktif melapor ke instansi terkait jika terjadi kelangkaan minyak subsidi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya