Berita

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili/RMOL

Presisi

Niat Pulang Kampung, Buronan Kasus Scam Online Diciduk di Bandara Soetta

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap L (26), buronan kasus penipuan jaringan internasional.

L ditangkap penyidik usai melakukan perjalanan dari Dubai ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (17/7).

"Dari bandara kita bawa dan kita lakukan pemeriksaan. Tersangka L ini (melakukan perjalanan) dalam rangka ingin pulang kampung," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).


Alfis menjelaskan selama di Dubai, L berperan sebagai operator scam online.

"Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya yaitu sebesar 3.500 Dirham," kata Alfis.

L sendiri berangkat ke Dubai karena hendak mencari pekerjaan, namun seiring berjalannya waktu dirinya justru terlibat dalam sindikat scam jaringan internasional.

Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 dan Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumya telah menangkap 4 orang tersangka, yakni WNA berinisial SZ dan tiga orang WNI berinisial NSS, H, dan M.

Di mana berdasarkan laporan yang diterima oleh polisi sejak tahun 2022, ada 823 orang yang telah menjadi korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp59 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya