Berita

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili/RMOL

Presisi

Niat Pulang Kampung, Buronan Kasus Scam Online Diciduk di Bandara Soetta

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap L (26), buronan kasus penipuan jaringan internasional.

L ditangkap penyidik usai melakukan perjalanan dari Dubai ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (17/7).

"Dari bandara kita bawa dan kita lakukan pemeriksaan. Tersangka L ini (melakukan perjalanan) dalam rangka ingin pulang kampung," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).

Alfis menjelaskan selama di Dubai, L berperan sebagai operator scam online.

"Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya yaitu sebesar 3.500 Dirham," kata Alfis.

L sendiri berangkat ke Dubai karena hendak mencari pekerjaan, namun seiring berjalannya waktu dirinya justru terlibat dalam sindikat scam jaringan internasional.

Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 dan Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumya telah menangkap 4 orang tersangka, yakni WNA berinisial SZ dan tiga orang WNI berinisial NSS, H, dan M.

Di mana berdasarkan laporan yang diterima oleh polisi sejak tahun 2022, ada 823 orang yang telah menjadi korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp59 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya