Berita

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili/RMOL

Presisi

Niat Pulang Kampung, Buronan Kasus Scam Online Diciduk di Bandara Soetta

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap L (26), buronan kasus penipuan jaringan internasional.

L ditangkap penyidik usai melakukan perjalanan dari Dubai ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (17/7).

"Dari bandara kita bawa dan kita lakukan pemeriksaan. Tersangka L ini (melakukan perjalanan) dalam rangka ingin pulang kampung," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).


Alfis menjelaskan selama di Dubai, L berperan sebagai operator scam online.

"Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya yaitu sebesar 3.500 Dirham," kata Alfis.

L sendiri berangkat ke Dubai karena hendak mencari pekerjaan, namun seiring berjalannya waktu dirinya justru terlibat dalam sindikat scam jaringan internasional.

Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 dan Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumya telah menangkap 4 orang tersangka, yakni WNA berinisial SZ dan tiga orang WNI berinisial NSS, H, dan M.

Di mana berdasarkan laporan yang diterima oleh polisi sejak tahun 2022, ada 823 orang yang telah menjadi korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp59 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya