Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi/RMOL

Politik

Digitalisasi Kunci Wujudkan Pengadaan Barang Lebih Kredibel

JUMAT, 19 JULI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Transformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berfokus pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) perlu dilengkapi dengan digitalisasi.

Melalui digitalisasi, maka proses pengadaan barang/jasa dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, salah satu inisiatif utama dalam digitalisasi adalah pengembangan platform katalog elektronik.


Setiap produk yang terdaftar harus menampilkan informasi terkait TKDN, PDN, dan keterlibatan UMKK.

“Dengan lebih dari 7,5 juta produk tayang tahun 2023 dan nilai transaksi mencapai Rp 196,7 triliun, katalog elektronik menjadi instrumen vital memastikan ketersediaan barang/jasa sesuai kebijakan nasional,” kata pria yang akrab disapa Hendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).

Tahun 2023, belanja PDN tercatat ada Rp582,55 triliun, sedangkan belanja produk UMKK mencapai Rp275,72 triliun. Hendi mengatakan, data tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ekonomi domestik melalui pengadaan pemerintah.

“Dengan semangat 'belanja cepat, cara tepat', harapannya ke depan implementasi digitalisasi pengadaan pemerintah dapat semakin memperkuat integritas dan keandalan pengadaan barang/jasa di Indonesia,” demikian kata Hendi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya