Berita

Asap mengepul dari kendaraan yang terbakar di dekat kantor Direktorat Penanggulangan Bencana, selama protes mahasiswa di Dhaka, Bangladesh pada Kamis, 18 Juli 2024/Net

Dunia

Makin Anarkis, Demonstran Bangladesh Bakar Stasiun Televisi Pemerintah

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi protes mahasiswa di Bangladesh semakin anarkis setelah mereka membakar sebuah gedung stasiun televisi milik pemerintah BTV.

Mengutip AFP pada Jumat (19/7), ratusan pengunjuk rasa menuntut agar perekrutan pegawai negeri dari keluarga veteran dihapus. Mereka bentrok dengan polisi anti huru-hara yang kemudian menembakkan peluru karet.

Massa yang marah mengejar petugas yang mundur ke markas BTV di Dhaka, membakar gedung tersebut dan puluhan kendaraan yang diparkir.


Sebuah postingan di halaman Facebook resmi BTV sebelumnya memperingatkan banyak yang terjebak di dalam gedung, dan meminta bantuan dari pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Sementara itu, Menteri Penerangan Bangladesh mengatakan ahwa siaran telah dihentikan dan sebagian besar karyawan telah meninggalkan gedung.

Seorang jurnalis senior BTV, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kondisinya sangat rusuh dan banyak rekannya yang terjebak.

"Situasinya sangat buruk sehingga kami tidak punya pilihan lain selain meninggalkan tempat itu. Beberapa rekan kami terjebak di dalam. Saya tidak tahu apa yang terjadi pada mereka," ujarnya.

Total korban akibat kerusuhan di Bangladesh saat ini mencapai 39 orang.

Demonstrasi ini terjadi karena sistem kuota pegawai negeri sipil yang 30 persennya diberikan pada kerabat veteran perang kemerdekaan Bangladesh melawan Pakistan tahun 1971.

Para pengunjuk rasa berusaha untuk menghapuskan sistem ini, dengan alasan bahwa sistem tersebut diskriminatif dan menguntungkan pendukung partai Liga Awami pimpinan PM Hasina, yang memimpin gerakan kemerdekaan.

Meskipun terdapat peningkatan dalam beberapa kesempatan kerja di sektor swasta, banyak yang lebih memilih pekerjaan di pemerintahan karena stabilitas dan gaji yang lebih baik.

Perdana Menteri Sheikh Hasina mendukung sistem kuota, dengan alasan bahwa para veteran berhak mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya atas kontribusi mereka di masa perang, apa pun ikatan politiknya.

“Saya mohon semua bersabar menunggu putusan dijatuhkan. Saya yakin siswa kami akan mendapatkan keadilan dari pengadilan tertinggi. Mereka tidak akan kecewa,” ujarnya.

Masalah ini juga telah menyebabkan keributan sebelumnya. Pada tahun 2018, pemerintahan Hasina menangguhkan kuota tersebut menyusul protes besar-besaran mahasiswa.

Namun, Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan tersebut bulan lalu dan mengembalikan kuota setelah kerabat para veteran tahun 1971 mengajukan petisi, yang memicu protes terbaru.

Mahkamah Agung kemudian menangguhkan keputusan Pengadilan Tinggi dan berjanji akan memutuskan masalah tersebut pada tanggal 7 Agustus. Meskipun demikian, protes terus berlanjut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya